INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – General Manager Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swasti Sari, Yohanes Sason Helan menyerahkan Dana Perlindungan Bersama (Daperma) kepada dua ahli waris, Bruno Atawuwur dan Tapo Bapa Daniel, di Kantor Kopdit Swasti Sari cabang Kupang Kota, Selasa (16/6/2020).
Yohanes Helan mengungkapkan pemberian Daperma menunjukkan semangat kesetiakawanan antara lembaga dan anggotanya sehingga anggota harus lebih mencintai lembaga ini.
“Kami beda dengan lembaga jasa keuangan formal lainnya. Bagi kami Anggota adalah Raja dan Ratu yang harus diperlakukan sebaik mungkin,” ungkap Yohanes Helan.
Menurutnya, Daperma bertujuan untuk melindungi kopdit dari resiko pinjaman yang terjadi ketika anggotanya meninggal dunia atau cacat total tetap. Dengan demikian kopdit maupun ahli waris anggotanya dibebaskan dari beban hutang sampai jumlah tertentu.
“Setiap anggota yang meninggal simpanannya akak dikembalikan dan sisa pinjamannya akan diputihkan,” jelas Yohanes Helan yang akrab disapa John Helan.
John mengakui saat ini ada sedikit kendala dengan lembaga asuransi penjamin simpanan yang menjalin kerjasama dengan Swasti Sari akibatnya mengalami sedikit keterlambatan pengembalian dana simpanan anggota maupun Daperma.
“Sudah 4 tahun ini kami mengelola sendiri dana simpanan yang nilainya di atas Rp 100 juta karena Daperma hanya melindungi pinjaman sampai Rp 100 saja. Hasilnya cukup lumayan dan dana yang berhasil kami kumpulkan sudah Rp 3 miliar lebih,” kata John.
Untuk beberapa simpanan yang belum dikembalikan oleh lembaga asuransi yang menjalin kerja sama, kata John, telah dilakukan upaya pendekatan berdasarkan hasil perjanjian yang dibuat antara dua lembaga karena keterlambatan ini akan berdampak terhadap anggota.
“Saat ini masih sisa beberapa simpanan yang dijaminkan oleh asuransi yang belum dikembalikan, selebihnya sudah beres,” tandas John.
Kepada ahli waris, John menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif ahli waris khususnya kepada ahli waris Tapo Bapa Daniel yang pernah menjadi badan pengurus Kopdit Swasti Sari.
Salah satu ahli waris, Maria Lusi mengungkapkan terima kasih kepada lembaga Koperasi kredit Swasti Sari yang telah banyak membantu dan mengurus segala urusan administrasi sampai dengan penyerahan Daperma.
“Lembaga ini (Swasti Sari,Red) amat sangat membantu kami keluarga. Harapannya lembaga ini tetap eksis dalam mewujudkan visi misinya. Dan terlebih dalam membantu dan mempermudah anggota dalam hal simpan pinjam sesuai aturan yang ada,” pungkas Maria Lusi. (Epy)