INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Warga kelurahan Fatubesi, kecamatan kota Lama, kota Kupang, Arnold Klau menolak bantuan sosial dampak Covid-19 dengan alasan karena keluarganya mampu dan dengan rela dirinya mengembalikan bantuan tersebut untuk diberikan kepada warga lain yang kurang mampu.
“Alasan memang beliau masih mampu,” ungkap Lurah Fatubesi, I Wayan Astawa kepada media ini, Senin (11/05).
“Nama beliau Arnol Klau, tokoh masyarakat dan ketua LPM,”terang Astawa.
Bantuan yang ditolak Arnol Klau berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) 600.000 selama tiga bulan.
“Saya sedang menyisir data BST yang Ganda, mampu, suami, istri PNS, PTT, penerima PKH, Rastra nasional dan pensiunan untuk diusulkan kembali bagi yang tidak mampu,” jelas Astawa.
“Salut dan hormat kepada bapak Arnold Klau, ketika saya konfirmasi kesediaan, beliau dengan tegas menyatakan bersedia mundur dari penerima BST, untuk diberikan kepada orang lain yg lebih membutuhkan.
Tuhan berkati Bapak dan keluarga senantiasa,” tulis Astawa pada dinding Facebooknya yang bernama @Wayan Astawa. (WK)