Scroll untuk baca artikel
Regional

Pelayanan Disdukcapil Kota Kupang Terhambat, Ini Penjelasan Agus Ririmase

248
×

Pelayanan Disdukcapil Kota Kupang Terhambat, Ini Penjelasan Agus Ririmase

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Agus Ririmase meminta maaf kepada masyarakat terkait pelayanan yang sedikit terhambat akibat pandemi covid 19.

Pemintaan maaf tersebut dilontarkan Kadis Dukcapil Kota Kupang, karena sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait pelayanan disdukcapil yang terlambat.

Sesuai rilis yang diterima media ini, Kamis (7/05) Agus Ririmase menyampaikan beberapa pernyataan.

Menurut Agus Ririmase selaku Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Kupang, bahwa dirinya telah membaca postingan saudara (Grace Ndon) dan dirinya menyampaikan beberapa penjelasan bahwa situasi saat ini benar-benar tidak memungkinkan bagi Dinas yang dipimpinnya untuk dapat melayani seluruh permintaan masyarakat yang berkaitan dengan pengurusan surat-surat sebagaimana yang diminta oleh masyarakat.

Lanjutnya, hal tersebut bukan sengaja untuk tidak mau melakukan pelayanan sesuai tugas-tugas namun, masyarakat kota kupang pasti tahu bahwa saat ini Pandemi covid 19 sementara mewabah dimana mana. “Termasuk di Kota Kupang dan kasus penderitanya semakin bertambah dari hari-ke hari,” ungkap Agus.

Dirinya mengatakan bahwa, pemerintah sementara berusaha keras untuk keluar dari masalah ini dengan cara memutus mata rantai virus tersebut dan salah satu metode yang paling efektif adalah melakukan social distancing Dan physical distancing.

“Kami menyadari bahwa adminduk (KTP , KK, Akte dan lain-lain yang ada di dukcapil adalah Hak warga Negara (masyarakat) dan wajib hukumnya pemerintah melalui Disdukcapil memberikan hak itu” terang Agus.

“Namun selaku Pemerintah kami juga tentu berpikir tentang bagaimana menjaga dan menutup celah agar masyarakat tidak ada dalam situasi yang rentan terhadap “serangan virus corona”. Kami pastikan setiap hari kerja walaupun ada pembatasan pelayanan,” tegasnya.

Agus Ririmase juga menyampaikan bahwa, situasi saat ini berbeda dengan kondisi sebelum covid. Kondisi dimasa Pandemi covid 19 ini membuat Pemerintah mulai dari pusat sampai ke pemerintah daerah hanya menjalankan instruksi sesuai prosedur atau Protap Penanganan Covid 19 yang sudah ditetapkan.

Karena itulah, Ririmase menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk tidak melayani masyarakat hanya saja di batasi agar tidak terjadi kerumunan masyarakat.

“Setiap pagi saya memberikan arahan kepada semua masyarakat yang datang urus di dukcapil agar mengikuti himbauan dari pemerintah” jelasnya.

Di tengah pandemi covid-19 ini, kata Ririmase, bukannya masyarakat menghindar dan jaga kesehatan malah semakin membludak.

“Sepertinya masyakat lebih takut tidak memiliki KTP dari pada takut Virus corona”, katanya.

Dirinya membeberkan bahwa seluruh pengawai diminta agar bekerja dari rumah. “Kami di anjurkan untuk kerja dari rumah, dan kami sudah umumkan di medsos/media lainnya kalau yang datang di dukcapil hanya yang benar benar Urgen, seperti Keperluan KTP untuk BPJS, Anak mau Sekolah, mau masuk TNI/Polri atau sekolah Kedinasan lainnya (sesuai instruksi Dirjen dukcapil), yang lainnya atau yang belum urgent bisa melalui Whatshap maupun akun FB dinas dukcapil” beber Agus.

Perlu diketahui bahwa atas pertimbangan kemanusiaan pegawai Dispenduk masih sempat masuk kantor dengan memberlakuan piket secara bergantian.

“Dengan demikian kami juga melakukan pembatasan jumlah pelayanan pada masyarakat yaitu 30 orang untuk mengurus Kartu Keluarga, 30 mengurus Akte Kelahiran, 30 mengurus KIA, & 50 org mengurus KTP” tandas Agus.

“Hal tersebut menurutnya adalah sebuah langkah bijak, agar tetap melayani masyarakat ditengah pandemi covid 19,” tutup Agus. (WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *