Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Polda NTT Tetapkan 58 peserta Lolos Seleksi SIP Angkatan 54 T.A. 2025

131
×

Polda NTT Tetapkan 58 peserta Lolos Seleksi SIP Angkatan 54 T.A. 2025

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan sidang kelulusan seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 54 Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT, Jumat (21/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda NTT, Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto, didampingi oleh Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., serta Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda NTT, Kombes Pol. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. Hadir pula pengawas internal, panitia seleksi, serta 175 peserta yang mengikuti tahap akhir seleksi.

Dalam amanat Kapolda NTT yang disampaikan oleh Ka SPN Polda NTT, peserta yang dinyatakan lulus dihimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan menjaga kesehatan sebelum memasuki masa pendidikan.

“Hari ini merupakan hari terakhir rangkaian seleksi SIP Angkatan 54 Tahun 2025, yaitu tahap sidang kelulusan. Setiap tahapan seleksi telah dilakukan secara terbuka dan obyektif dengan mengedepankan prinsip ‘BETAH’ (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujar Ka SPN saat menyampaikan sambutan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.

Seleksi SIP Angkatan 54 di Polda NTT diikuti oleh 276 peserta sejak tahap awal, namun hanya 175 peserta yang berhasil memenuhi syarat hingga tahap akhir sidang kelulusan. Keseluruhan peserta yang lolos adalah anggota Polisi Laki-laki (Polki).

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan sistem perengkingan dengan komponen penilaian meliputi Tes Kemampuan Jasmani (20%), Tes Psikologi (35%), Tes Pengetahuan Kepolisian (35%), serta Tes Keterampilan Komputer (10%).
Kuota kelulusan SIP Angkatan 54 Polda NTT ditetapkan sebanyak 58 peserta, dengan rincian sebagai berikut:
Kuota Mabes Polri: 16 orang
Kuota Kapolda NTT: 10 orang
Kuota Bhabinkamtibmas: 1 orang
Kuota SPN: 1 orang
Kuota reguler: 30 orang terdiri 1 Polwan, 29 Polki
Jumlah keseluruhan terdiri 54 Polki dan 4 Polwan.

Kapolda NTT berpesan kepada para peserta yang berhasil lolos agar segera mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan kesehatan guna menghadapi pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, Kapolda memberikan motivasi agar tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk mencoba kembali di kesempatan berikutnya.

“Jadikan ini sebagai pengalaman dan pembelajaran. Lakukan introspeksi diri untuk memperbaiki kekurangan dan persiapkan diri semaksimal mungkin untuk kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

Sidang kelulusan ini menandai akhir dari serangkaian proses seleksi yang berjalan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme, memastikan bahwa para calon perwira yang terpilih adalah individu terbaik yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Inspektur Polisi di masa depan. (*/Willy)