Scroll untuk baca artikel
Regional

64 Kapal Pengangkut Peziarah Larantuka di Cover Asuransi Jasa Raharja

233
×

64 Kapal Pengangkut Peziarah Larantuka di Cover Asuransi Jasa Raharja

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan mengcover kapal penumpang yang mengangkut peziarah semana santa di Larantuka.

Informasi ini diperoleh setelah adanya Perjanjian kerjasama antara pemilik kapal dan PT Jasa Raharja (Persero) yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan dan Syahbandar.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif pemerintah dalam memberikan perlindungam dasar bagi masyarakat pengguna moda transportasi khususnya di laut.

Kapal Penumpang Harus Berizin

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Nusa Tenggara Timur, Prastio Surahmanto,SE,QIA saat dihubungi menyampaikan, semua kapal yang telah menandatangani kerjasama adalah kapal penumpang yang sah karena telah mendapat Ijin resmi dari Instansi yang berwenang.

“Iuran Wajib yang kita pungut khusus bagi Kapal Penumpang yang sah karena telah mendapat ijin resmi dari syahbandar dan dinas perhubungan kabupaten Flores Timur,” kata Prastio, Kamis (18/4).

Prastio Menambahkan, pada tanggal 1 Juli 2017, Pemerintah telah efektif memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang sehingga wajib hukumnya pengusaha angkutan umum menyalurkan iuran wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang ditunjuk oleh Menteri dalam hal ini Jasa Raharja.

Hibahkan Life Jacket

Kamis (18/4) PT Jasa Raharja menyerahkan sarana penanggulangan kecelakaan berupa Life Jacket bagi kapal penumpang yang mengikuti prosesi laut.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Ende, Achmad Nurdin yang didampingi Tim Operasional yang telah berada di lapangan sejak tanggal 17 April 2019.

Life jacket merupakan piranti penyelamat yang paling fital saat terjadi kecelakaan di laut yang dapat digunakan para penumpang apabila sewaktu waktu terjadi resiko kecelakaan di laut. (JR/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *