Scroll untuk baca artikel
Pertanahan

Serahkan 29 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Penghuni Pasar Wairiang, ini Pesan Kakan Pertanahan Lembata

240
×

Serahkan 29 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Penghuni Pasar Wairiang, ini Pesan Kakan Pertanahan Lembata

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepala kantor pertanahan kabupaten Lembata, Ni Wayan Juliati mengatakan bahwa proses pensertifikatan di Wairiang desa Umaleu kecamatan Buyasuri, memang panjang tapi singkat.

“Proses pensertifikatan khusus di kecamatan Wairiang ini memang panjang tapi singkat,” ungkap Kakan Ni Wayan Juliati saat mendampingi penjabat bupati Lembata menyerahkan sebanyak 29 Sertifikat Tanah kepada masyarakat penghuni pasar Wairiang, Jumat 17 Maret 2023.

“Karena awalnya sedikit ada keberatan tetapi syukur berkat doa bapak dan ibu sekalian ikut mendukung pemerintah sehingga permasalahannya selesai,” sambung orang nomor satu di kantor pertanahan kabupaten Lembata.

Dari 30 permohonan, lanjut Ni Wayan, 26 KK yang terealisasi adalah 29 bidang.

“1 bidangnya masih tahap pendekatan secara kekeluargaan dari para pihak. Jadi untuk tidak menghalangi yang lain tetap kita putuskan dan kemarin kita terbitkan 29 bidang. Dari 29 bidang ini, saya menyampaikan beberapa pesan kepada bapak dan ibu penerima, sertifikat ini harus dijaga baik-baik. Jangan sampai robek, rusak dan hilang. Karena kalau hilang, mengurus ulang biayanya ,3 kali lebih besar dari biayanya yang sekarang karena ada pengumuman di media,” tegasnya.

“Jadi saya minta tolong dijaga baik-baik sertifikatnya. Begitupun fisiknya dijaga dan dikasih batas-batasnya berupa patok. Supaya di situ menjaga bidang-bidang tanah bapak dan ibu sekalian supaya kita bisa menghindari anti cek-cok dan anti caplok untuk fisiknya,” tambahnya.

Ia mengatakan, sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan untuk penambahan modal.

“Kepada pemegang hak saya sampaikan seperti itu,” tutup Ni Wayan Juliati, Kakan Pertanahan kabupaten Lembata. (*/Will)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *