Scroll untuk baca artikel
Regional

Pengawasan Dana Desa

254
×

Pengawasan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Lagi dan lagi tentang Dana Desa. Semakin banyak alokasi dana dari APBN utk Desa dalam Bingkai Dana Desa, semakin banyak pula ada Indikasi Penyimpangan yg dilakukan oleh oknum baik di level  Pemerintah Desa dan Pendamping serta juga ada indikasi Modus baru oleh oknum tertentu kerena atas nama jabatan menciptakan aturan tambahan yang sungguh menyulitkan orang desa dalam mengakses Dana yang lebih cepat dan berdaya hasil, bahkan penciptaan kegiatan baru yang bukan merupakan kewenangan desa tapi dipaksakan untuk dilaksanakan.

Kondisi ini terpantau dengan seksama oleh Pemerintah Pusat. Dan Pada saat yang bersamaan dibangunlah secenario PENGAWASAN PENGGUNAAN DD (WasGunDD) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Mabes Polri.

NTT mendapat kesempatan dikunjungi langsung oleh Tim WAsGunDD sejak tgl 29-31 Juli 2019, dengan menyasar di Kabupaten Kupang, di Kecamatan Kupang Timur di Desa Oefafi.

Sebuah desa yg dalam catatan administrasi Program masih bermasalah dengan LPJ DD THN 2018 dan berakibat pada BELUM ditetapkannya Perdes APBDes 2019. Kondisi ini membuat Radang, Heran dan imposible bagi Tim Kemendagri, Kemendesa dan Mabes serta KPW 5 yang saat bersamaan didampingi oleh Dinas PMD kabupaten dan Pendamping.

Apakah mungkin Desa sudah 7 bulan tanpa aktifitas??? Apakah mungkin kalau ada aktifitas tapi SILTAP Tidak ada (nol Krn APBDes belum ditetapkan). Bagaimana dgn pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan???

Dan Lebih mengherankan lagi bahwa ada oknum yang dengan beraninya MENYIMPAN DD di rumahnya (sambil menunjuk tas gantung di bahu) sebesar Ratusan Juta Rupiah.

Ini sebuah contoh bahwa Indikasi Penyelewengan DD semakin Nyata dan Tim Pengawas akan Jauh lebih Hebat untuk mengawal dan meluruskan peruntukan DD agar betul bermanfaat bagi masyarakat Desa.

Sebagai Korprop/ Team Leader Konsultan Pendamping Wilayah 5 Provinsi NTT Menyerukan kepada semua pihak yg bersinggungan dengan DD, agar Kembalilah kejalan yang Benar.

Kembalikan kejalan Regulasi yg sudah sangat menghargai Daulat Desa. Jangan berspekulasi hanya kerena milyar uang di desa. Kerena Cepat atau lambat Pemerintah melalui WasGunDD akan menjemputmu demi sebuah Cita Desa dari bapak Jokowi “NAWACITA”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *