INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) meminta Dinas Sosial dan camat di wilayah kota Kupang untuk memberi perhatian terkait penyaluran dana bantuan sosial Tunai (BST) agar tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Ungkapan ini diutarakan Jeriko melalui petemuan terbatas, Senin (4/5) di ruang rapat Garuda kantor Wali Kota Kupang.
“Saya minta Dinas Sosial beserta para Camat di wilayah Kota Kupang untuk mengawal dan memberi perhatian terkait penyaluran dana Bantuan sosial Tunai (BST) agar tepat sasaran dan sesuai prosedur,” Kata mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Jeriko menjelaskan, masih ada masyarakat di Kota Kupang yang terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan perhatian pemerintah.
“Saya minta para Lurah di tiap kecamatan agar memasukkan data-data masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kelurahan masing-masing,” ungkap orang nomor satu kota Kupang.
Dampak penyebaran wabah virus Covid-19 tidak hanya terkait masalah kesehatan, tetapi berpengaruh ke berbagai aspek.
“Terutama sosial dan ekonomi masyarakat, dimana sebagian masyarakat harus kehilangan mata pencaharian,” pungkas ketua DPD Demokrat NTT. (WK/AYN)