INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Lembata, Yos Raya buka suara terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di desa Normal 1 kecamatan Omesuri.
Dalam video yang beredar, nampak seorang pelaku yang merupakan anggota Linmas.
Menanggapi itu, kadis Yos merasa peihatin dengan perbuatan pelaku.
“Kita semua merasa sangat prihatin dengan perbuatan para pelaku pemukulan dan penyiksaan terhadap korban yg masih dibawah umur (anak). Ketika salah seorang pelaku yg berseragam Hansip membuka tali ikatan ditangan korban, pikiran saya Hansip melindungi korban. Ternyata Hansip juga terlibat menjadi pelaku kekerasan terhadap korban yang nota benenya adalah anak,” jelasnya Minggu 6 April 2025.
Dikatakannya, Linmas itu artinya Perlindungan masyarakat bukan menindas masyarakat.
“Apa yang dilakukan oleh oknum Linmas menyalahi tugas dan fungsinya, oleh karena itu kepala desa perlu secara tegas memanggil dan membinanya bila perlu dipecat dari jabatannya sebagai anggota Linmas di desa,” tegas kadis Yos.
Mengarak pelaku dalam keadaan telanjang, lanjut Yos, adalah perbuatan tidak manusiawi
“Melanggar etika dan norma budaya yang ada. Harapan saya ini menjadi cambuk buat linmas di desa desa lain agar tidak berbuat demikian, pada prinsipnya Linmas wajib melindungi masyarakat (Korban) dalam setiap bentuk kekerasan yg terjadi di desa dan melaporkan kejadian itu kepada kepala desa dan pihak keamanan untuk diurus sesuai hukum yg berlaku; bukan ikut menghukum korban,” tegas Yos Raya.
“Kepada korban dan keluarga saya selaku kadis PMD yang Tusi kordinasi saya sampai ke desa menyampaikan permohonan maaf atas prilaku seorang Hansip dalam kejadian ini. Semoga kasus ini cepat terselesaikan secara hukum dan pihak pihak terkait proaktif dalam proses penanganan selanjutnya,” pungkas Yos Raya, orang nomor satu di PMD Lembata. (*/Willy)