Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Sertijab Kapolsek Nagawutung Polres Lembata, IPTU Martin Gowing Ganti IPTU Edi Sophyan

551
×

Sertijab Kapolsek Nagawutung Polres Lembata, IPTU Martin Gowing Ganti IPTU Edi Sophyan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort (Polres) Lembata Polda NTT, Rabu 3 April 2024 menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Nagawutung dan kasie propam polres Lembata.

Kegiatan Upacara Pelantikan Jabatan Kasie Propam dan Kapolsek Nagawutung Polres Lembata berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor, KEP / 142 / III / 2024 Tanggal, 9 Maret 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkup Polda NTT.

Untuk diketahui, IPTU Edi Sophyan, S.H.NRP : 73070664.

Jabatan Lama : kapolsek Nagawutung.

Jabatan Baru : PS. Kasie Propam Polres Lembata.

IPTU Martinus Soge Gowing.
NRP : 73110393.
Jabatan Lama : Kanit Provos Sipropam Polres Lembata.
Jabatan Baru : PS. Kapolsek Nagawutung.

Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos, M.Ikom dalam sambutannya mengatakan salah satu sistem pembinaan karier anggota polri dilaksanakan melalui mutasi pada setiap jenjang kepangkatan secara dan insidentil berdasarkan kebutuhan atau pertimbangan kepentingan individu anggota sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

“Seperti yang kita ketahui bahwa, berdasarkan keputusan kapolda NTT nomor: kep/142/iii/2024 tanggal 09 maret 2024, kapolda NTT memberikan kepercayaan kepada IPTU Edy Sophian, S.H untuk mengemban tugas jabatan baru sebagai kasie propam polres Lembata dan IPTU Martinus Soge Gowing menjadi kapolsek Nagawutung polres Lembata,” ungkap Kapolres Vivick.

Kepada IPTU Edy Sophian, S.H. dan IPTU Martinus Soge Gowing, Kapolres Lembata mengucapkan selamat melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan baru.

“Semoga apa yang sudah dipercayakan oleh Tuhan melalui perantaraan tangan manusia dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi berkah dengan cara memaksimalkan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Lembata,” kata Vivick.

Kepada IPTU Edy Sophian, S.H dan IPTU Martinus Soge Gowing Kapolres Vivick berpesan dalam melaksanakan tugas agar:

1. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

3. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

4. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dalam melaksanakan tugas.

5. Apabila melanggar hal-hal tersebut di atas, maka siap menghadapi segala bentuk konsekuensi.

“Dan kepada Ny. Moya Edy Sophian dan Ny. Fransiska Martin Gowing, saya selaku pembina bhayangkari cabang Lembata berpesan agar selalu bersedia dan siap mendampingi suami, kapanpun, dimanapun suami bertugas baik dalam suka maupun dalam duka dalam mengemban tugas jabatan baru,” tutup Kapolres Vivick Tjangkung. (*/Willy)