INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menentukan sikap sepenuhnya untuk mendukung peraturan gubernur (Pergub) 56 tahun 2018 tentang “English Day”.
Ungkapan ini disampaikan Kepala LPMP NTT, M. Irfan Melalui Kasubag Umum, Edy Sulla kepada media ini, bertempat di Kantor LPMP NTT, Rabu (06/02/2019).
“Berkaitan dengan pergub 56, apapun alasannya LPMP tetap menjalankan karena sudah ditandatangani oleh pak gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laikodat (VBL),” ungkapnya.
Terkait dengan Polemik yang terjadi saat ini dengan ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan pergub 56, kata Edy, pergub itu lahir karena sudah ada kajian.
“Yang pastinya tidak mungkin tanpa kajian pak gubernur langsung teken. Itu sudah pasti. Apapun alasanya kami dukung,” kata Edy.
“Kami LPMP tetap melaksanakan seperti apa yang sudah ditetapkan melalui pergub. Walaupun dalam kegiatan sehari-hari sedikit demi sedikit tetap kami jalankan,” tambah Edy.
Menurutnya, sebagai ASN wajib dijalankan pergub yang sudah dikeluarkan Gubernur. “Kita mulai dari hal kecil. Kita tidak mungkin langsung besar. Sehingga dalam perjalanannya ke depan paling tidak kita harus memulai. Mungkin ada yang mengatakan terlalu cepat, namun langkah bijak yang dibuat pak gubernur tetap kami dukung,” Tutup Edy. (Willy)