Scroll untuk baca artikel
Regional

Wali Kota Jeriko Lantik Penjabat Sekda Kota Kupang

235
×

Wali Kota Jeriko Lantik Penjabat Sekda Kota Kupang

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Wali kota Kupang Jefirsthon Riwu Kore (Jeriko) resmi melantik Drs. Yoseph Rera Beka, sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kupang, bertempat di kantor wali kota Kupang, Selasa (08/01/2019).

Wali kota Kupang Jefirsthon Riwu Kore (Jeriko), dalam sambutannya menyampaikan selamat bertugas kepada sauadara Drs. Yoseph Rera Beka yang telah dilantik sebagai penjabat sekda kota Kupang berdasarkan persetujuan Gubernur NTT.

“Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, karena status penjabat sekda sesungguhnya sama dengan penjabat sekda definitif,” ungkap Jeriko

“Saya juga menucapakan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Ir. Thomas Jansen Ga, MM yang telah menjalankan tugas sebagai penjabat sekda kota Kupang dengan baik dalam kurun waktu 17 september sampai dengan 17 desemer 2018,” tambah orang nomor satu Kota Kupang.

Menurut mantan anggota DPR RI dua periode ini, pelantikan penjabat sekretaris daerah kota Kupang hari ini, tidak lain karena adanya kekosongan jabatan sekda kota Kupang sejak 1 september 2018.

Sesuai peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda pasal 5 ayat 2, menegaskan bahwa bupati dan wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai pemerintah pusat di daerah.

“Pelantikan hari ini menjadi penting karena penjabat sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” katanya

Jeriko berharap, penjabat sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah kota Kupang berjalan sesuai dengan perencanaan dan demi kelancaran seluruh tugas  serta tanggungjawab yang dimaksud.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh jajaran pemkot Kupang agar memberi dukungan dan bekerja sama dengan penjabat sekda kota Kupang,” tutup ketua DPD Partai Demokrat NTT ini. (Willy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *