Scroll untuk baca artikel
Regional

Wakil WaliKota Kupang Ajak Semua Pihak Terlibat Lawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

215
×

Wakil WaliKota Kupang Ajak Semua Pihak Terlibat Lawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang.

Perihal ini diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO) Tingkat Kota Kupang di Hotel Swiss Belin, Jumat (16/11/2018), yang di selenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

Tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat, karena berkembang dengan pesat dan terorganisir. Perdagangan orang disebabkan oleh permasalahan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan.

Kasus perdagangan manusia dimulai dari perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan dokumen, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, penjeratan hutang yang dapat memberikan kans bagi para pelaku sehingga leluasa melakukan ekploitasi.

Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan maka diadakan rapat koordinasi yang melibatkan camat dan lurah se-Kota Kupang dan Pengurus Gugus Tugas tingkat Kota Kupang.

“Rapat koordinasi merupakan fungsi manajemen yang perlu dilakukan pemerintah dan lurah merupakan pamong praja terdepan,” ungkap Wakil Wali Kota Kupang dua periode ini.

Rapat koordinasi tindak pidana bertujuan untuk menyamakan presepsi dan pola pikir tentang pencegahan dan penangan kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kupang, mencari dan menemukan solusi sekaligus memberikan perlindungan maksiimal bagi korban, serta mencapai kata mufakat tentang perlindungan maksimal bagi korban tindak pidana perdagangan orang di Kota Kupang.

Menurut dr. Hermanus Man, Kota Kupang merupakan tempat transit dan pintu gerbang keluar masuk manusia sehingga diperlukan kontrol di tengah masyarakat.

Pada Kesempatan yang sama,  Ernest Ludji selaku kepala Bidang perlindungan perempuan mengatakan, pemerintah Kota Kupang akan membentuk tim pengawas.

“Pemerintah Kota Kupang membentuk tim pengawas / community watch yang bertugas untuk mengamati dan mengawasi aktivitas tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ernest Ludji selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan. (HMS/WK )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *