Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Polairud Polda NTT Bagi Bendera Merah Putih kepada Pelaku Usaha Pariwisata

65
×

Polairud Polda NTT Bagi Bendera Merah Putih kepada Pelaku Usaha Pariwisata

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LABUAN BAJO – Anggota Markas Unit (Marnit) Polairud Labuan Bajo, Polda NTT mengadakan patroli sambil melakukan sosialisasi dan pembagian stiker terkait Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.

Mereka juga membagikan bendera merah putih kepada pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (9/8/2024).

Dirpolairud Polda NTT, Kombespol Irwan Deffi Nasution, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa anggota patroli Marnit Labuan Bajo memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, nakhoda, dan nelayan pesisir mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008, khususnya Pasal 219 dan 323.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka memahami pentingnya melengkapi dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombespol Irwan.

Para pelaku usaha pariwisata, yang didominasi oleh nakhoda dan kelompok nelayan tradisional, menyambut baik kedatangan anggota patroli Marnit Labuan Bajo.

Mereka mengapresiasi upaya Polairud dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan pelayaran.

Selain sosialisasi terkait undang-undang, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, dengan mengajak para pelaku usaha pariwisata, nakhoda, dan nelayan tradisional untuk mengibarkan bendera merah putih.

Hal ini merupakan simbol perjuangan dan rasa cinta tanah air, yang mencerminkan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kesejahteraan rakyat.

“Dalam rangka menyambut HUT NKRI ke-79 menuju Nusantara Baru Indonesia Maju, para pelaku usaha pariwisata, nakhoda, dan nelayan tradisional menyadari pentingnya mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan,” terang Kombespol Irwan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif dalam menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polairud terhadap masyarakat pesisir. Dengan pendekatan humanis dan edukatif, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat nelayan dapat lebih memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, serta terus menjaga semangat kebangsaan. (*/Willy)