Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Wari Juniati sebut Terkait Penambahan Tersangka pada Kasus Kapal Phinisi Aku Lembata itu Kewenangan Penyidik

356
×

Wari Juniati sebut Terkait Penambahan Tersangka pada Kasus Kapal Phinisi Aku Lembata itu Kewenangan Penyidik

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Hakim ketua majelis dalam perkara kapal Phinisi Aku Lembata, Wari Juniati, SH. MH menegaskan, terkait penambahan tersangka baru pada kasus kapal Phinisi Aku Lembata itu Kewenangan Penyidik.

“Terkait potensi penambahan tersangka baru pada kasus kapal Phinisi Aku Lembata, ya kita lihat nanti. Dan kewenangan penambahan tersangka itu adalah kewenangan penyidik,” tegas Wari Juniati kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan terhadap kapal Phinisi Aku Lembata, Jumat (10/2/2023).

Kalau pengadilan itu, katanya hanya memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara.

“Kita turun ke sini, kita lihat kayunya dan kapalnya dulu. Kondisinya bagaimana,” kata Wari Juniati.

Sementara, lanjut Wari Juniati, untuk 2 puskesmas yakni puskesmas Bean dan Wowong juga begitu.

“Jadi kita lihat apa benar itu keterangannya. Soalnya, namanya terdakwa bilangnya semua sudah beres-beres. Jadi kita cocokan yang benar itu yang mana, sesuai dakwaan atau tidak,” tanya Wari Juniati. (*/Will)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *