Scroll untuk baca artikel
Daerah

TRuK F Minta Pemda Lembata Tingkatkan SDM Untuk Atasi Persoalan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

300
×

TRuK F Minta Pemda Lembata Tingkatkan SDM Untuk Atasi Persoalan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lembata memantik reaksi aktivis Truk F.

Mereka mendatangi Pimpinan DPRD Lembata dan berdialog membedah masalah dan mencari jalan keluar penanganan termasuk solusi pencegahan.

Menurut data per November 2023, Dinas PPPA Kabupaten Lembata mencatat 94 kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan, terdiri dari 41 kasus kekerasan kepada anak dan 53 kasus kekerasan kepada perempuan. Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 20 kasus.

Truk F mencatat data kekerasab terhadap perempuan dan anak tahun 2023 di Polres Lembata sebanyak 79 kasus/peristiwa hukum.

Hal ini disampaiakab Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), Sr. Fransiska Imakulata, SSpS,S.H; saat berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Lembata di ruang kerja Ketua DPRD Lembata, 11 Desember 2023.

Sr. Ima yang hadir bersama Peter Ignas Ledot, Falentinus Pogon,S.H.,M,H. Jonianto Michael Tena, meminta perhatian serius DPRD Lembata dalam mendukung kebijakan anggaran penanganan kekerasan terhadap anak sab perempuan di Lembata.

“Kita minta dukungan DPRD Kabupaten Lembata. Melalui pak Ketua agar kebijakan politik anggaran dapat menyentuh persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan”, ungkapnya.

Selain itu Sr. Ima juga meminta agar DPRD bisa melakukan rapat dengar pendapat bersama Aparat Penegak Hukum di Lembata terkait kepastian hukum penanganan masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Berdasarkan jenis dan banyaknya kasus yang masuk ke Polres Lembata tercatat sebagai berikut Persetubuhan anak 21 orang, KDRT 18 orang, Penganiayaan Perempuan 15 orang, Penganiayaan anak 7 orang, pengeroyokan anak 4 orang, Pencabulan dan pelecehan anak :4 orang, kekerasan dan perkosaan anak 4 orang, penghinaan 1 orang, penghasutan :1 orang, penfitahan 1 orang, ancaman dan pemerasan anak 1 orang, bawa lari Perempuan 1 orang, pengancaman anak 1 orang”, urai Sr. Ima

Secara obyektif, tutur Sr. Ima, berdasarkan data dan peristiwa hukum yang terjadi di Kabupaten Lembata,terdapat 507 remaja (15-17 thn) telah menjadi pekerja seks jalanan.

Praktek seks bebas karena alasan fantasi akibat terpapar pornografi dan pornoaksi.

“Mereka dihimpun dalam satu grup dan ada pula yang bertugas sebagai koordinatornya. Para remaja tersebut menjadi salah satu kelompok rentan yang berpotensi terkena HIV. Di sini ada dugaan peristiwa pidana berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tindak Pidana Kekerasan Seksual seperti Pemaksaan Pelacuran, Pencucian uang, dan bisa juga terjadi pemaksaan perkawinan apabila sudah hamil serta tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis online”, benernya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata mencatat sebanyak 174 penderita HIV/AIDS meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2018-2023). Selama tahun 2023, 8 orang meninggal dunia karena HIV/AIDS. Hingga kini (2023), jumlah orang dengan HIV/AIDS ( ODHA ) di Kabupaten Lembata mencapai 183 orang. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Nubatukan dengan total 90 orang. Per Agustus 2023 sebanyak 34 ODHA dinyatakan hilang kontak atau tidak bisa dihubungi lagi.

Untuk itu TruK F meminta keseriusan pemerintah melalui DPRD mengintervensi kebijakan anggaran agar mampu menyentuh persoalan ini

“Dan dalam rangka 16 hari kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) dengan tema “Kenali Hukumnya dan Lindungi Korban”. Kami dari Truk ingin mendiskusikan bersama Bapak/Ibu Dewan mengenai isu hak Perempuan dan anak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan di Kabupaten Lembata”, tegas Sr. Ima.

Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, di hadapan aktivis TRuK F mengungkapkan DPRD Lembata pada prinsipnya memiliki itikad baik dan kemauan politik dalam menyelesaikan persoalan Kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kuta pasti memikirkan kebijakan anggaran untuk mencegah sehingga ketika terjadi kekerasan bisa mendapat solusi termasuk korban kekerasan bisa hidup normal”, ungkap Gero.

Lebih jauh Gero mengungkapkan pihaknya akan membahas persoalan ini dalam pokok pokok pikiran DPRD dan dalam musrembang juga sering dibicarakan, agar menjadi perhatian bersama. ****