INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – PT. Panah Perak Megasarana telah memulai Investasi Air Bersih (SWRO) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengatasi Permasalahan Air Besih yang selama ini menjadi masalah utama di Kota Kupang.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Kupang, Yusak Benu mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 telah melakukan Demo Kit Proyek SWRO/BWRO di Pantai Indah Kapuk (PIK) dan telah berhasil dan berjalan sukses, teknologi yang sama yang juga akan di lakukan di Kota Kupang.
“Seperti kita ketahui bahwa salah satu permasalahan di Pantai Indah Kapuk adalah Permasalahan Air Bersih dan kami bersyukur teknologi SWRO yang di pakai untuk mengatasi masalah Air Bersih yang sama akan juga di pakai di Kota Kupang. Standarisasi untuk bisa berhasil Demo Kit di PIK itu sangat tinggi dan kami bisa menyanggupi. Tentu di Kota Kupang kami akan melakukan yang terbaik juga,” ungkap Yusak Benu.
Dikatakan Yusak, pelaksanaan Demo dilaksanakan dalam 2 Hari yaitu hari Rabu bersama Direksi PT.Pantai Indah Kapuk 2 (PANI), dan hari Kamis, Direksi Agung Sedayu Group dan Tamu lainnya.
“Dan ada testimony dan ucapan terima kasih yang datang dari Direksi karena kami mampu melakukan Demo Kit dengan baik dan sesuai ekspektasi mereka,” jelas Yusak.
“Kami juga memohon doa dari Masyarakat Kota Kupang agar apa yang sedang kami kerjakan di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik, bukan hanya tentang SWRO tetapi juga pipanisasi dapat juga menjangkau semua masyarakat dan dapat di nikmati Air bersih dengan lancar. Ini adalah cita-cita bersama kita semua dan atas perkenanan Tuhan akan segera terealisasi,” pungkas Yusak Benu.
Untuk diketahui, hasil Demo Kit dengan Nilai TDS Air Laut/Air Payau di PIK dari 5,600 turun ke 165 ppm atau layak/baik untuk di Minum dan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 492 2010, Nilai TDS untuk :
Air Bersih : 300-500, Air Bersih Cukup untuk di Minum : 250-300, Air Bersih Baik untuk di Minum : 150-250.
Sementara, Nilai NTU (COD/TSS/ Air Laut/Air Payau di PIK Kekeruhan Air turun dari 7,03 ke 0,27 NTU.
Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 78 tahun 2016 dengan ketentuan tingkat kekeruhan Air Bersih sebesar 25 NTU.
PH Air 6,7 Sesuai PerMenkes 492 2010, Air Layak Minum adalah PH 6,5.
Demo Kit selama 2 hari dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT.Panah Perak Megasarana Pak Agusalim Migarasih dan Bersama Direksi dari PT.PPM. ****