Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Siswi SLB Pada Diduga Diperkosa, Sat Reskrim Res Lembata Tetapkan 2 Orang jadi Tersangka, 1 Buron

218
×

Siswi SLB Pada Diduga Diperkosa, Sat Reskrim Res Lembata Tetapkan 2 Orang jadi Tersangka, 1 Buron

Sebarkan artikel ini

Gambar ilustrasi

INFOKINI.NET, LEMBATA – Seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) Pada kecamatan Nubatukan diduga menjadi korban pemerkosaan.

Kasat reskrim polres Lembata, AKP I Wayan Pasek, S.H.,M.H Senin 12 Agustus 2024 menjelaskan, korban tinggal bersama tetangga yang adalah guru di SLB.

”Orang tua korban merantau, maka korban tinggal bersama tetangga yang adalah guru di SLB,” jelas kasat I Wayan.

Terkait kasus ini, lanjut I Wayan, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi ada 3 tersangka, 2 sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, satunya masih status Buron,” ungkap I Wayan.

“Sekarang kita sudah kirim 2 tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Yang buron masih kita kejar, identitasnya sudah kita kangtongi,” sambungnya.

Korban, kata I Wayan, sudah melahirkan anak, anaknya sudah berumur 4 bulan.

“Dua pelaku sudah mengakui, sudah P21. Yang inisial SR mengaku sudah 4 kali menyetubui korban, kemudian pelaku atas nama L menyetubuhi korban sebanyak 1 kali di kandang kambing,” tandas I Wayan.

“Pelaku yang masih DPO inisial YBW sementara kita kejar dan identitasnya sudah kita kantongi,” tambah mantan kasat reskrim polres Flores Timur ini.

Kepada masyarakat Lembata, kasat I Wayan berpesan perhatikan tumbuh kembang anak terutama dalam hal pergaulan.

“Dalam hal penggunaan media sosial, anak-anak harus diawasi. Anak-anak juga kalau di kasih keluasan orang tua untuk menggunakan media sosial agar lebih berhati-hati. Perhatian orang tua juga sangat penting karena mereka lebih berhubungan langsung,”pesan kasat I Wayan Pasek. (*/Willy)