Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Sat Lantas Polres Lembata Lakukan Police Goes To School di SMP PGRI Swastika Lewoleba

335
×

Sat Lantas Polres Lembata Lakukan Police Goes To School di SMP PGRI Swastika Lewoleba

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan Police Goes to school di SMP PGRI swastika Lewoleba, Senin (7/2/2022).

Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Berry Nathaniel kepada media ini mengatakan, program Police Goes to school merupakan program sat lantas di tahun 2021.

“Pada bulan Januari kita awali dengan 2 sekolah sedangkan Februari ini sudah terjadi di 1 sekolah,” jelas kasat Berry Nathaniel.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan oleh satuan Dikmas yang ada di satuan Lantas.

“Kanit bersama anggotanya dan tiga personil melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan dalam kapasitas rutin sesuai dengan kalender proses belajar mengajar di sekolah dan kalender kegiatan kita,” terang kasat Lantas polres Lembata.

Tujuan kegiatan ini, jelas Kasat Lantas, menghimbau kepada para pelajar untuk tertib berlalu lintas.

“Karena suasananya masih pandemi, kita mengajak untuk tetap menjaga Prokes,” tegas kasat AKP Berry Nathaniel.

Sementara, Kanit kamsel sat lantas polres Lembata, Bripka Elifas G. Haumuty mengatakan dalam melaksanakan giat ini melibatkan Personil dari unit KAMSEL Sat Lantas Polres Lembata.

Berikut beberapa hal yang disampaikan anggota satuan lantas kepada pelajar.

1. Kepada pelajar SMP PGRI, disampaikan pentingnya protokol kesehatan di tengah proses belajar mengajar untuk mengingatkan mereka bahwa pandemi belum berakhir.

2. Dengan mentaati peraturan Lalu Lintas, berarti menjaga keselamatan diri sendiri dan penggguna jalan lainnya.

3. Disiplin berlalu lintas sama pentingnya dengan disiplin protokol kesehatan. Itu semua bertujuan demi keselamatan pribadi maupun orang disekitarnya.

4. menjelaskan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sebagai wujud edukasi dan pemahaman tentang aturan yang baik dalam berkendara.

5. disampaikan kembali tentang faktor penyebab kecelakaan agar pelajar lebih hati-hati, dan pelajar tidak menjadi korban, terlebih jangan sampai menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas. (*/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *