Scroll untuk baca artikel
Sosial

Sambangi Rumah tidak Layak Huni, Wali Kota Instruksikan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Segera Proses untuk Dibedah

223
×

Sambangi Rumah tidak Layak Huni, Wali Kota Instruksikan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Segera Proses untuk Dibedah

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore (Jeriko) mengunjungi rumah tidak layak milik warga Kota Kupang di RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Terdapat 2 rumah tidak layak huni yang dikunjungi antara lain rumah milik bapak Samuel Kiki dan seorang janda ibu Apriana Kause.

Turut hadir, anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP., M.Si., Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari Ketua RT setempat melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, bahwa di kelurahan setempat masih terdapat rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah dan layak mendapatkan bantuan berupa program bedah rumah.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk mendapat perhatian. Kedua rumah yang rencananya akan dipertimbangkan untuk dibantu melalui program bedah rumah tersebit berdiri diatas tanah dengan sertifikat atas nama pribadi.

Kondisi salah satu rumah milik bapak Samuel Kiki cukup memprihatinkan, dimana atap menggunakan alang-alang dan dinding rumah berbahan bebak. Posisi rumah juga sudah miring hampir roboh karena termakan usia dan cuaca. Lantainya pun beralaskan tanah, namun demikian rumah tersebut ditinggali oleh cukup banyak anggota keluarga.

Wali Kota Kupang kemudian langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang agar rumah-rumah tersebut segera diproses untuk dibedah atau diperbaiki.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain mengatakan bahwa proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih 2 sampai 3 minggu dan selama proses bedah rumah atau renovasi, pemilik rumah beserta keluarga akan diberikan tempat tinggal sementara.

“Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan,”jelas Cornelis.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Kupang, bapak Zeyto Ratuarat yang telah memberikan informasi tersebut. Ia mengakui bahwa terkadang ada permasalahan sosial masyarakat yang luput dari perhatian, oleh karena itu dibutuhkan dukungan peran berbagai pihak guna membantu meningkatkan kinerja pemerintah.

“Kami bersyukur atas adanya informasi ini sehingga kami bisa segera mengetahui persoalan yang terjadi dan dapat segera membantu masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan rumah-rumah yang kami kunjungi hari ini dapat secepat mungkin terlaksana,” ungkap Jeriko.

Dr. Jefri Riwu Kore memberikan apresiasi kepada Ketua RT setempat yang telah memperhatikan warganya dan memberikan informasi kepada pemerintah. Beliau sangat berharap agar semua masyarakat Kota Kupang dapat dibantu sesuai kebutuhannya masing-masing, karena tugas pemerintah adalah mengupayakan kesejahteraan warganya.

“Terima kasih karena Bapak telah membantu kami sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat segera di follow up,” katanya.

Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Hery Messakh, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kupang karena di sela-sela kesibukannya beliau masih menyempatkan untuk datang mengunjungi warganya yang memerlukan bantuan. (AP/PKP/chr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *