Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Provost Polda NTT Amankan Kendaraan Anggota yang tidak Sesuai Aturan

231
×

Provost Polda NTT Amankan Kendaraan Anggota yang tidak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Personel Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri pada Selasa pagi (30/7/2024). Operasi ini menyasar kendaraan pribadi maupun dinas.

Operasi Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kanit Hartib I Subditprovost Bidpropam Polda NTT, AKP Yorsen H. I. Bilaut, bersama beberapa anggota Provos lainnya. Sasaran dalam kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing, dan kelengkapan lainnya.

AKP Yorsen H. I. Bilaut menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel.

“Kami memeriksa kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA, maupun TNKB dan kelengkapan kendaraan. Ini untuk memastikan bahwa anggota Polri bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” ujar AKP Yorsen.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar personel Bintara, tetapi juga para Perwira. Dalam kegiatan operasi tersebut, ditemukan beberapa personel yang kendaraannya tidak dilengkapi dengan dokumen maupun kelengkapan yang sesuai.

Bagi personel yang melanggar, diberikan teguran serta waktu untuk melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan.

“Kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi oleh Provost agar tidak mengulangi lagi kesalahannya dan diminta untuk melengkapi kelengkapan perorangan,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Bidpropam Polda NTT untuk memastikan seluruh anggotanya tetap disiplin dan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan anggota Polri dapat terus memberikan perlindungan, mengayomi, dan membina masyarakat dengan lebih baik. (*/Willy)