Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pro Kontra Otonomi Khusus Jilid II, Pemuda Papua Angkat Bicara

277
×

Pro Kontra Otonomi Khusus Jilid II, Pemuda Papua Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Aksi Mahasiswa Papua Soal Pemberlakuan Otsus. (foto-tim)

JAKARTA – Otonomi Khusus kepada Masyarakat Papua adalah solusi Politik Negara Republik Indonesia dalam menyikapi aspirasi Orang Asli Papua yang memuncak di Tahun 1999 dan 2000 lewat penyelenggaraan Mubes dan Kongres Papua II.

Tuntutan tunggal, yaitu meminta negara memberikan kesempatan bagi rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri menuju kemerdekaan. Secara politik, UU Otsus Papua merupakan titik kompromi atau titik keseimbangan baru antara tuntutan Papua dan kepentingan Pemerintah Indonesia selama terjadi Krisis Politik di Papua pada 1998 – 2001.

Banyak komponen masyarakat di Tanah Papua menolak Otsus Jilid II. Penolakan Otsus datang dari GUBERNUR PAPUA “ Lukas Enembe”, mengecam akan mengembalikan dana Otonomi Khusus ke Pemerintah pusat. Karena; pihaknya selalu dicurigai dan merasa diintimidasi. “Dana Otsus itu kecil, lebih baik kita kembalikan saja. Dana Otsus itu tak mampu membiayai pembangunan di Papua “Gubernur Papua”.

Selain dari penolakan terkait otsus papua,dari beberapa elemen pemerintah dan masyarakat sipil juga ada beberapa orang atau komponen masyarakat di tanah papua menerima dilanjutkan Otsus Jilid II Dukungan datang dari Albert Ali Kabiay, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua. Ali Kabiay mengajak masyarakat di Provinsi Papua harus mendukung Otonomi Khusus Jilid II.

Apa Akar Masalah hingga terjadi pro dan kontra terhadap otsus Itu? Pasal 1 yang menyatakan “Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otsus dalam kerangka NKRI.” Pasal ini menegaskan bahwa wilayah Provinsi Papua adalah seluruh wilayah Provinsi Irian Jaya yang batas-batasnya ditegaskan dalam Penjelasan UU Otsus. kenyataannya saat ini, pasal dan bagian umum dari penjelasan UU Otsus sudah tidak relevan lagi, karena secara faktual telah berdiri dua Provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.

Artinya, perlu ada kebijakan yang selaras yang diberlakukan dari pemerintah pusat dan provisi papua agar kiranya kebijakan otsus tidak hanya menjadi angin segar bagi masyarakat papua, dan tidak juga menjadi project kepentingan elite yang memiliki peran terhadap daerah papua. kebijakan ini harus dirasakan dari,oleh dan untuk masyarakat papua secara menyeluruh, dan untuk merespon dari permasalahan pro dan kontra yang ada di papua terkait perpanjangan otsus papua jilid II Kami Intelektual Muda Papua-Papua Barat (IMP-PB), ber-inisiasi melakukan upaya untuk menyelamatkan dari segala perpecahan yang muncul dari akibat pro kontra otsus papua jilid II terhadap masyarakat.

Karena bagaimanapun tanah papua hadir untuk masyarakat papua dan bangsa Indonesia,dan sejatinya anak muda papua memiliki peran penting untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan struktural politik yang muncul ditanah papua sebagai bentuk sumbangsi ide dan gagasan dari pemuda papua asli.

Maka dari itu kami Intelektual Muda Papua-Papua Barat Menyatakan sikap ;

  1. Mendukung respon positif pemerintah dalam upaya melanjutkan otsus jilid II
  2. Mendorong pemerintah pusat dan provinsi serta daerah untuk saling berkordinasisatu sama lain untuk merumuskan otsus papua jilid II sehingga terwujudnya regulasi yang bijak untuk masyarakat papua.
  3. Kami IMP-PB Siap mengawal dana otsus jilid II yang digelontori pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sebagai upaya evaluasi otsus jilid pertama yang kami nyatakan masih kurang dalam segi pengawalannya.
  4. Mengajak masyarakat papua agar kiranya pandai dan bijak dalam membaca kebijakan untuk otsus papua jilid II dan tidak terprovokasi oleh oknum manapun yang ingin memanfaatkan segala bentuk kepentingan yang muncul di papua.
  5. Segala bentuk regulasi untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat papua harus benarbenar disuarakan dan didengar dengan baik terkhususnya dibidang pendidikan sebagai salah satu upaya peningkatan SDM ditanah papua.

“Tidak Usah Berbicara Tentang Tolak Otsus Jilid II Tapi Kita Menikmatinya. Sama Saja Kita Memunafikkan Diri Menjadi Pendosa Seperti Mereka Yang Lainnya.!!! Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk benar-benar diperhatikan dan sebagai upaya penyampaian bentuk ide dan gagasan secara nyata dari anak muda papua untuk papua yang lebih sejahtera.

Tertanda tangan kesepakatan ini dilakukan pada 6 agustus 2020 oleh Henci Danyelo Lee Hamberi (Aktivis Muda Serui) Arman Asso (KetuaDPP KNPI AsalWamena) Isay Wenda (Aktivis Asal Lanny Jaya) Muli Yasir Kaninggai (Aktivis FAK-FAK) Abdul Rahman.M.Werfete (Ex Ketua IMAPA UI) Malkin Kosepa (Ketua HimaBin SeJabodetabek). (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *