Scroll untuk baca artikel
DaerahKEPOLISIAN

Polres Lembata Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2023, ini Jumlah Laka Lantas Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polda NTT

168
×

Polres Lembata Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2023, ini Jumlah Laka Lantas Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polda NTT

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2023 dengan sandi “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Pantauan media ini, apel gelar pasukan tersebut bertempat di halaman polres Lembata Senin (10/7/2023) dihadiri perwakilan TNI, perhubungan, Samsat dan dinas Pol PP kabupaten Lembata.

Wakapolres Lembata, Kompol Johanes Christian Tenaw saat membacakan amanat Kapolda NTT menjelaskan bahwa, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat tranportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap wakapolres Tenaw.

Dijelaskan, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital.

“Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone,” kata Wakapolres Lembata Kompol Johanes Tenaw.

Ia menekankan, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.

“Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas,” ucap Wakapolres Tenaw.

Ditegaskan, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting.

“Hal ini dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas, kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” tegasnya.

Ia juga menyebut data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS yang dikelola ditlantas Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.326 kejadian.

“Dengan korban meninggal dunia 406 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.488 orang dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 135 kejadian atau naik 11 persen,” sebutnya.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 berjumlah 26.046 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 16.711 pelanggaran. Terjadi kenaikan berjumlah 9.335 pelanggaran atau naik 55 persen,” tutup Kapolda NTT dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolres Lembata, Kompol Johanes Christian Tenaw. (*Will)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *