INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur menggandeng instansi terkait menggelar rapat koordinasi cipta kondisi.
Kegiatan rakor cipta kondisi bertempat di ruangan vicon polres Lembata, Kamis (21/9/2023).
Pantauan media ini, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dinas POL PP kabupaten Lembata, dinas kesehatan kabupaten Lembata, KPU kabupaten Lembata, Bawaslu kabupaten Lembata dan dinas terkait lainnya.
Usai Rakor cipta kondisi, Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung kepada media ini mengatakan bahwa Rakor cipta kondisi hari ini melibatkan instansi terkait
yakni dari dinas kesehatan, Pol PP, FKUB, KPU, Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
“Tujuannya bahwa kita ada kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 15 hari,” jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya Polres Lembata juga akan melakukan operasi mantap Brata.
“Untuk itu, kita kumpulkan instansi terkait ini untuk bersama-sama melakukan satu kegiatan penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat ini sangat mengkwatirkan. Kita sudah bahas bahwa basik kejahatan jalanan,” kata Kapolres Lembata.
“Ada juga yang membicarakan seseorang yang lesbi yang homo dan HIV. Ini merupakan satu lonjakan yang membahayakan. Jadi dengan operasi ini, kita bergerak bersama-sama,” sambungnya.
Untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kata Kapolres, nanti juga akan menyampaikan tentang siraman rohani dalam operasi ini.
“Kemudian dari bidang kesehatan akan screening. Kalau ditemukan anak-anak dalam lingkup sangat miris atau tempat-tempat hiburan wanita-wanita yang temani tamu,” ucap Kapolres wanita pertama di NTT ini.
Kemudian, lanjutnya, Pol PP memiliki peraturan-peraturan pemerintah yang dilakukan satu tindakan bersamaan.
“Kita payung hukum dengan Kuhap. Dengan operasi ini menggerakkan hati masyarakat untuk bersama-sama, karena kita tidak mungkin jalan sendiri. Kita harus bersama-sama melakukan satu tindakan penghentian adanya penyakit masyarakat yang meresahkan dan juga persiapan memasuki Pemilu. Dalam persiapan memasuki Pemilu kita juga akan menyampaikan pemahaman tentang masa-masa kampanye,” pungkasnya.
Kasim Kopong Goran, Kabid penegakan peraturan daerah sat Pol PP kabupaten Lembata
Kasim Kopong Goran, Kabid penegakan peraturan daerah sat Pol PP kabupaten Lembata mengatakan, pol PP memiliki pendasaran perda 12 tahun 2012 tentang ketertiban umum.
“Pol PP mempunyai satu program yang digalakkan saat ini yaitu program SMS.
“Program SMS itu kepanjangannya Sat Pol PP menyapa sekolah. Kegiatan ini sudah dilakukan berkali-kali. Sudah 48 sekolah di Lewoleba, kita sudah melakukan sosialisasi dan edukasi dari kegiatan kami,” tukas Kopong.
Pada prinsipnya, tegas Kopong, pol PP menegakkan peraturan daerah dan penegakan peraturan kepala daerah.
“Dan Tusi pokok kami, kami sudah melakukan kegiatan itu. Dengan kegiatan hari ini dikolaborasikan dengan polres Lembata, kami berharap semoga masyarakat menyadari akan pelaksanaan penerapan peraturan daerah pada tiap-tiap lingkungan minimal dari rumah tangga kita untuk membina dari sisi ketentraman dan ketertiban agar membawa Lembata ke depan lebih baik lagi,” harap Kasim Kopong.
Fransiskus Bapa Olepue selaku kepala seksi kerja sama satuan Pol PP kabupaten Lembata
Sementara, Fransiskus Bapa Olepue selaku kepala seksi kerja sama satuan Pol PP kabupaten Lembata berharap apa yang didiskusikan hari ini bersama ibu Kapolres Lembata dan instansi terkait harus ditindaklanjuti.
“Harapan saya setelah mengikuti rapat bersama ini, kita harus menindaklanjuti apa yang yang menjadi keputusan kita,” imbuh Frans Olepue sapaan akrab Fransiskus Bapa.
Dikatakannya, sat Pol PP kabupaten Lembata juga mengharapkan sehingga dengan adanya patroli pekat ini bisa mengurangi fenomena sosial yang lagi marak di kota Lewoleba.
“Khususnya tingkat kenakalan remaja yang terjadi saat ini adalah anak-anak sekolah. Jadi kita berharap dengan pertemuan kita ini bisa memberi solusi bagaimana tingkat kenakalan anak-anak kita di Lembata dapat berkurang,” kata Frans Olepue, Putra berdarah desa Lamadale, kecamatan Lebatukan ini. ****