Scroll untuk baca artikel
Daerah

Petrus Bala Wukak Minta Batalkan Surat Edaran Pj Bupati Lembata yang Mewajibkan ASN Beli Tiket Konser Mita Talahatu

474
×

Petrus Bala Wukak Minta Batalkan Surat Edaran Pj Bupati Lembata yang Mewajibkan ASN Beli Tiket Konser Mita Talahatu

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Ketua Komisi II DPRD kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Petrus Bala Wukak meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Lembata untuk membatalkan surat edaran penjabat bupati Lembata, Matheos Tan yang mewajibkan ASN membeli tiket konser Mita Talahatu yang akan berlangsung pada 12 Oktober mendatang.

“Surat edaran itu di tarik dan dibatalkan agar tidak berdampak secara hukum,” tegas Piter Bala Wukak sapaan akrabnya, Jumat (29/9/2023) malam.

Dikatakan politisi partai Golkar ini, penjabat bupati bisa saja menyalagunakan wewenang untuk memperkaya orang lain.

“Bisa dikatakan Bupati melakukan abuse of Power penyalagunaan wewenang. Karena konser ini urusan bisnis di atur oleh IO,” kata Piter Bala Wukak.

Dipertanyakan sekretarsi partai Golkar kabupaten Lembata itu, apakah Artis Mitha ini datang karena undangan Pemda untuk HUT otda.

“Atau dia hadir karena undangan EO swasta yang tentu ingin mencari keuntungan dalam konser ini. Kalau surat ini tidak dibatalkan maka bisa ada indikasi dugaan korupsi untuk memperkaya pihak lain karena jabatan dan kewenangan yang dimiliki,” tanya anggota DPRD kabupaten Lembata ini.

“Kenapa Rakyat tidak dihibur secara gratis menjelang HUT otonomi?,” pungkas Petrus Bala Wukak lagi-lagi bertanya. (*/Willy)