Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Peringati HUT ke 24, Petrus Gero : Saya Minta Kita Jangan Lupa Para Tokoh Pencetus Otonomi Daerah Lembata

143
×

Peringati HUT ke 24, Petrus Gero : Saya Minta Kita Jangan Lupa Para Tokoh Pencetus Otonomi Daerah Lembata

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, S. Sos menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 24 Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Lembata pada, Kamis, (12/10/23), dengan mengusung tema, “Taan Tou Melaju Terus, untuk Lembata yang Lebih Maju”.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Para pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Para camat dan tamu undangan serta para peserta upacara.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Lembata mengatakan, bahwa di momentum yang bersejarah bagi masyarakat Lembata ini, marilah kita memaknainya sebagai mata rantai sejarah. Menurut Ketua DPRD Lembata Gero, masa lalu merupakan sebuah fondasi yang sangat bernilai untuk mendesain, dan merencanakan sebuah formula di masa yang akan datang. Dengan tidak melupakan nilai-nilai bersejarah di masa silam.

Perayaan HUT OTDA ini, sambung Ketua DPRD Gero, bukanlah kegiatan seremonial belaka. Tetapi, sebagai momentum bagi kita untuk mengenang perjalan Kabupaten Lembata 24 tahun lalu, yang mana terpampang berbagai keberhasilan dan kegagalan yang terjadi di Kabupaten Lembata. Oleh karena itu, Ketua DPRD Lembata Gero mengingatkan, agar semua keberhasilan yang telah dicapai terus ditingkatkan, dan kegagalan yang terjadi menjadi catatan dan evaluasi kita kedepannya.

“HUT OTDA ini, bukan acara seremonial semata. Namun, ini menjadi kenangan akan perjalanan panjang 24 tahun yang lalu. Banyak keberhasilan, kegagalan dan masalah yang kita hadapi. Semua keberhasilan dan kegagalan menjadi catatan kita ke depan untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini”, harap ketua DPRD Gero.

Momentum yang bersejarah ini, Ketua DPRD Gero meminta, agar kita tidak melupakan para tokoh pencetus Otonomi Daerah.”Kita harus dan terus mengenang jasa para tokoh pencetus, karena mereka memberikan kontribusi melalui pikiran, karya dan pengabdian untuk pembangunan Kabupaten Lembata”, ujar Ketua Gero.

Diusia yang ke 24 tahun Kabupaten Lembata kali ini, sambung Gero, dengan mengusung tema “Taan Tou Melaju Terus, untuk Lembata yang Lebih Maju”. Artinya bahwa, seluruh masyarakat diajak untuk terus menggelorakan semangat perjuangan, demi mewujudkan cita-cita Otonomi Lembata yang lebih maju.

“Pada hari yang bersejarah ini, kita semua di ajak untuk menggelorakan spirit Taan tou, dan kerja-kerja kolektif, memperkokoh solidaritas dalam membangun Lewotana leu’auq Lembata, yang lebih baik dihari mendatang”, ajak ketua DPRD Lembata Petrus Gero.

Berbagai pencapaian yang telah diraih hingga saat ini, lanjut Ketua DPRD Lembata Gero, perlu ditingkatkan lagi. Mengingat, dari waktu ke waktu, tentu kita akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang lebih kompleks terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lembata sendiri.

“Saya ingatkan agar pencapaian kinerja saat ini harus ditingkatkan. Saat ini, kerangka ekonomi mikro menunjukkan jumlah penduduk Kabupaten Lembata sebanyak 142.348 jiwa. Dengan indeks pembangunan manusia 65,47 point. Angka kemiskinan 25,18%, untuk tingkat pengangguran sebanyak 4,47%, pertumbuhan ekonomi sebesar 2,60%, stunting 15,9%. Sementara itu, untuk jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 9.790 unit rumah, dari 33 ribu unit rumah di Kabupaten Lembata”, tutur ketua DPRD Lembata Gero.

Tak hanya itu, sambung Ketua DPRD Gero, bahwa setiap tahun terjadi perubahan regulasi di setiap bidang, yang berpengaruh pada kebijakan anggaran yang mengakibatkan sempitnya ruang fiskal daerah. Terkait hal itu, perlu meningkatkan pendapat asli daerah (PAD), sehingga memberi kemandirian fiskal daerah. Namun sejauh ini, kata Ketua DPRD Lembata Petrus, pencapaian PAD Kabupaten Lembata baru mencapai 58,5 miliar atau baru mencapai 5 % dari target pendapatan daerah.

Di tengah sempitnya fiskal daerah, tambah Ketua DPRD Petrus, Pemerintah dan DPRD telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan pengalokasian anggaran Dana Desa sebesar 46 miliar. Terkait hal itu, kata Ketua DPRD Gero bahwa, semuanya telah tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Lembata, yang telah dibahas dan disepakati.

“Di tengah kekurangan fiskal daerah, DPRD dan Pemda telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran pada belanja bidang Pendidikan sebesar 24,39%, bidang Kesehatan sebesar 20,38%, serta alokasi Dana Desa sebesar 46 miliar”, tutur Ketua DPRD Lembata Gero.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Lembata Gero, menyampaikan kebijakan dan program strategis daerah yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD saat ini, Finalisasi Ranperda RT/RW Kabupaten Lembata Tahun 2023-2042. Nantinya menjadi Perda induk dan strategis Kabupaten Lembata, untuk pembangunan 20 tahun ke depan.

Selain itu pula, ungkap Ketua DPRD Gero, Pemda dan DPDR juga sedang membahas Ranperda APBD TA. 2024, Pembahasan Ranperda Perubahan PDAM menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah), serta pembahasan perubahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Untuk itu, Ia meminta agar adanya kerjasama semua pihak untuk mendukung Pemda dan Lembaga DPRD menjalankan roda pemerintahan saat ini.

Untuk semuanya itu, kata Ketua DPRD Lembata Gero, telah diwujudkan dalam komitmen bersama yang telah ditetapkan dalam program prioritas daerah yaitu, meningkatkan infrastruktur pelayanan dasar dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, kewilayahan dan mitigasi bencana, Membangun SDM yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan ketahanan ekonomi daerah, serta memperkuat stabilitas politik, ketentraman, dan ketertiban umum serta transformasi pelayanan publik.

Ketua DPRD Lembata Gero juga mengingatkan bahwa, di tahun 2024 yang akan datang kita akan melaksanakan pemilu serentak. Oleh karena itu, kita harus menjaga kondusifitas segala tahapan yang sedang terjadi dan akan terjadi nantinya, dan selalu mempercayakan semuanya pada KPU dan BAWASLU, sehingga semua proses tahapan dapat berjalan hingga akhir. Bagi Ketua DPRD Gero, perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan dinamika dalam kehidupan berdemokrasi. ****