Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Penjabat Bupati Lembata Serahkan Akte Lahir Kepada Bayi Baru Lahir di RSUD Lewoleba

463
×

Penjabat Bupati Lembata Serahkan Akte Lahir Kepada Bayi Baru Lahir di RSUD Lewoleba

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan RSUD Lewoleba-Lembata.

Perjanjian dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit tersebut. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran, pulang dari Rumah Sakit tidak saja membawa buah hati tercinta namun sekaligus membawa lengkap dengan akta kelahirannya.

Penjabat Bupati Lembata, usai menyerahkan akta kelahiran kepada salah satu orang tua bayi baru lahir, Rabu (26/10/2022) berharap dengan pemberian dokumen kependudukan ini bisa memastikan perhitungan jumlah penduduk dan lain sebagainya.

“Dengan pekerjaan-pekerjaan ini penataan penduduk ke depan akan lebih mudah. Selama ini kita ada hambatan karena proses-proses ini tidak dilakukan. Hari ini teman-teman sudah mulai inovatif lahir langsung berproses. Memang sangat tergantung kepada masyarakat,” ungkap penjabat Marsianus Jawa.

Dikatakan, Keluarga-keluarga yang kelahiran normal ada suami ada istri itu mudah.

“Biasanya sulit karena ada kelahiran yang tidak punya suami dan lain sebagainya itu yang sulit berproses,” kata mantan kepala inspektorat provinsi NTT.

Pada kesempatan yang sama, Kadis dukcapil kabupaten Lembata, Siprianus Suya mengatakan, kegiatan hari ini terkait dengan hak sipil anak.

Sehingga lanjutnya, diharapkan supaya masyarakat yang datang mendapat pelayanan kelahiran anak di sini, pulang tidak saja menggendong anak tetapi membawa juga dokumen identitas anaknya.

“Kesulitan yang dialami di sini, banyak yang datang belum mempersiapkan nama anak. Sehingga itu yang dialami dinas dukcapil,” ucap Sipri Suya.

Dijelaskan, masyarakat datang di sini tidak punya perencanaan termasuk nama, sehingga mereka kembali ke kampung dulu baru menyepakati nama.

“Jadi kantor dinas dukcapil yang dekat-dekat di sini, mereka tidak urus di sini tetapi pulang ke kampung dulu, lama lagi ke sini dan kasian anaknya. Sehingga kegiatan hari ini kita upayakan supaya memicu masyarakat sehingga mereka sadar bahwa pulang tidak hanya bahwa anak tetapi dokumen anak,” terangnya.

Sementara, Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Paun mengatakan, pada prinsipnya rumah sakit memberikan kemudahan membuka ruang Lintas sektor supaya semua administrasi bukan saja berkaitan dengan kesehatan tetapi apa yang menjadi hak dari pasien bisa terpenuhi.

“Dan menjadi akses yang mudah tidak dipersulit termasuk pengurusan apa yang menjadi hak dari bayi yang baru lahir berupa kartu identitas anak, kartu keluarga dan akte kelahiran,” tandas direktur Yoseph Paun.

Akan sangat membantu, katanya, pasien terutama bagi mereka yang jauh, ketika mereka keluar dari rumah sakit, mereka sudah mendapatkan administrasi kependudukan yang lengkap sehingga mereka tidak susah payah mengurusnya di kemudian hari.

“Tetapi sudah satu paket ketika keluar bersalin. Kami dari pihak rumah sakit menganjurkan supaya semua pasien yang ingin bersalin sebaiknya membawa dokumen kependudukan supaya langsung diurus pada saat kelahiran bayi tersebut. Dokumen-dokumen yang harus dibawah adalah kartu keluarga, KTP orang tua dan buku nikah atau akte nikah,” pungkasnya. (*/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *