INFOKINI.NET, LEMBATA – Terkait penyelesaian pengerjaan jalan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Aloysius Muli Kedang
angkat bicara.
Dikatakan, target penyelesaian fisik juga harus realistis dengan kondisi.
“Jadi kita upayakan sehingga sampai dengan akhir Desember itu yang kita kejar persyaratan untuk pencarian tahap tiga bisa terpenuhi,” ungkap Muli Kedang, Selasa (29/11/2022).
Jadi, lanjutnya, untuk persyaratan pencairan tahap ketiga fisiknya sekitar 63%.
“Itu yang paling rendah, harus kita capai supaya tahap ketiga bisa cair. Target kita bahwa tahap ketiga bisa cair dengan persentase 63%,” ucapnya.
Tetapi kata Muli Kedang, tidak menutup kemungkinan untuk fisik itu lebih besar dari angka 63%.
“Pengerjaan jalan yang menggunakan dana Pen di kabupaten Lembata ada 50 titik atau ruas. Posisi sekarang fisik sudah 57,6%,” katanya.
“Kemarin siang dana tahap kedua sudah di transfer ke rekening Pemda sehingga setelah ini kita proses pembayaran untuk pihak ketiga terhadap pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan. Dengan kondisi cuaca seperti ini dan kami juga sudah sampaikan ke rekanan supaya ke PPK masing-masing untuk menyampaikan ke rekanan setiap pekerjaan itu harus diperhitungkan dengan kondisi cuaca,” sambung Muli Kedang.
Di suatu sisi, Ia menegaskan, pengerjaan boleh mengejar bobot tetapi tidak boleh mengabaikan kualitas.
“Kami dari dinas juga sangat mengharapkan masukan atau pengawasan langsung dari masyarakat. Jadi kalau bisa lokasi-lokasi yang bermasalah bisa disampaikan ke dinas supaya kita langsung turun melihat langsung persoalan-persoalan yang terjadi itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muli mengatakan, sekarang masih dalam tahap pelaksanaan dan sampai dengan sekarang ini pun dari sisi pekerjaan, fisik yang dicapai 57,6 persen.
“Sementara dari sisi pendanaan kontraktor baru mendapat dana sebesar 30%. Sehingga dari sisi investasi mereka sudah bekerja kurang lebih 20 miliaran itu menggunakan uang mereka,” tandas Muli Kedang.
“Dengan uang 30%, fisik yang dicapai ada yang sudah mencapai 100%. Artinya bahwa 30% itu uang dari dana Pen, sementara 70% fisik yang ada itu kontraktor menggunakan uang mereka, sehingga dengan adanya pencairan dana tahap kedua ini kita berusaha bisa membayarkan semua,” tutup Aloysius Muli Kedang. (*/Willy)