Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Pemkot Kupang Rencana Tutup Tempat Porstitusi Karang Dempel

275
×

Pemkot Kupang Rencana Tutup Tempat Porstitusi Karang Dempel

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melakukan sosialisasi rencana melakukan Penutupan Lokalisasi Pekerja Komersial (PSK) Karang Dempel (KD) di Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Rencana ini rupanya bukan hanya Gertak sambal, dimana sebelumnya sudah didengungkan melalui media.

Keseriusan Pemerintah Kota Kupang ini ditandai dengan dimulainya sosialisasi terkait rencana penutupan lokalisasi di daerah itu. Namun, bagaimana nasib 700 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di lokasi itu.

Menurut Walikota Kupang, Jefristhon Riwu Kore, pemeintah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal masing-masing PSK untuk dikembalikan dan semuanya difasilitasi untuk direhabilitasi dan dibantu dengan usaha-usaha lain untuk menghidupi diri dan keluar mereka.

“Ada sekitar 700 PSK yang ada di Kota Kupang di semua lokalisasi. Kebanyakan saudara-saudari kita dari Jawa, nanti kita akan fasilitasi rehabilitasi dan melatih untuk usaha-usaha produktif,” kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat melakukan sosialisasi terkait rencana penutupan lokalisasi di Kota Kupang, Kamis (11/10/2018).

Sementara, dari data Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Yayasan Tanpa Batas (YTB) tercatat jumlah keseluruhan PSK di Kota Kupang mencapai 700 orang yang tersebar di beberapa lokasi prostitusi, diantaranya Karang Dempel (KD) sebanyak 145 orang, dan ratusan PSK yang ada di tempat-tempat berkedok hotel, penginapan, bar, tempat Pijat Tradisional (Pitrad) dan salon layanan spa.

“Semua tempat prostitusi yang ada, maupun yang diduga sebagai lokasi praktek prostitusi terselubung, semuanya akan ditutup, tidak terkecuali,” tegas Jefri.

PSK yang merupakan pendatang dari beberapa daerah di luar NTT, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, Sulawesi, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing pasca penutupan lokalisasi. (*/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *