INFOKINI.NET, LEMBATA – Patroli Rutin Malam yang Ditingkatkan (KRYD), Kepolisian Resort (polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan sebanyak delapan anak di bawah umur (Pelajar) sedang duduk Nongkrong di perempatan Wangatoa (Depan Nasir) pada pukul 24.00 (jam 12 malam), Jumat, (13/5/2022).
Petugas Patroli malam sedang memberikan pembinaan kepada ke delapan anak
Kepada ke delapan anak tersebut, Kasubag, Prograr Bag Ren, Iptu Ferdinandus Bessie mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kalian ini masih di bawah umur, sudah jam begini, ko masih duduk-duduk di pinggir jalan,” ucap Iptu Ferdi sapaan akrabnya bertanya.
Hal senada juga disampaikan, kasat Reskrim polres Lembata, AKP Jhon Blegur, SH.
Dia berharap, kejadian yang terjadi malam ini, jangan diulangi lagi.
“Ade-ade kamu semua ini, statusnya pelajar, kalian duduk diam-diam di rumah dan belajar, harus sukseskan masa depan kalian,” harap kasat Reskrim polres Lembata.
Pantaun media ini, dari ke delapan anak yang diamankan petugas, semuanya masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan rata-rata di bawah umur.
Setelah diamankan, petugas membawa ke delapan anak tersebut ke Mapolres Lembata untuk mendapatkan Pembinaan dari petugas. Usai mendapat pembinaan dari petugas, dari ke delapan anak itu, petugas mempersilahkan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Usai membuat pernyataan, petugas menyuruh ke delapan anak tersebut menelpon orang tua untuk datang menjemput dan kembali ke rumah mereka masing-masing. (*/WK)