Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

LPMP NTT Gelar Pendampingan Program K13 Bagi 63 Induk Klaster Tingkat SMP Di Akhir Tahun 2018

241
×

LPMP NTT Gelar Pendampingan Program K13 Bagi 63 Induk Klaster Tingkat SMP Di Akhir Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan pendamping program Kurikulum 13 bagi 63 Induk Klaster (Kelompok) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di NTT, bertempat di Aula LPMP Provinsi NTT Senin (10/9).

Ir. Eddy Ballo Selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, Kegiatan pendampingan program K13 bagi 63 induk klaster tingkat SMP se-NTT ini bertujuan untuk menjamin keterlaksanaan K13 di tahun terakhir 2018.

“Pemerintah sampai dengan tahun 2018 ini sudah berakhir untuk program K13. Tidak ada lagi setelah 2018. Karena itu ini pesertanya adalah sisa dari guru-guru yang non jauh di sana. Artinya guru-guru dari sekolah-sekolah jauh yang ada di NTT,” ungkap Eddy

Lanjutnya, Total keseluruhan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, 63 induk klaster yang mewakili 63 sekolah. Menurut Eddy, Induk itu ada imbasnya, imbas itu ada yang tergantung dari lokasi sekolah tetapi untuk jenjang SMP.

“Yang kami undang adalah ketua dan bendahara. Kenapa ketua dan bendahara karena mereka akan menandatangani MoU untuk dana bantuan pemerintah terkait dengan sanksi K13. Jadi kegiatan ini untuk menyelenggarakan program K13 di sekolah-sekolah sisa dari seluruh sekolah di NTT.
Sisa-sisa seperti SMP ada 63 sekolah induk, imbasnya 179 sekolah. Jadi induk 63, akan membawahi 179 sekolah. Ini yang kita lakukan,” terang Eddy

Kegiatan ini, kata Eddy, berlangsung selama empat hari terhitung dari hari ini, senin tanggal 10-14 September 2018.

“Sampai dengan hari kamis kegiatan ini.
Ini sekolah terakhir dan juga program K13 terakhir untuk implementasi K13 sudah berakhir di tahun 2018. Kebijakan dari pemerintah,” jelas Eddy

Lebih Lanjut, Eddy mengatakan, program K13 harus berakhir pada tahun 2018 atas dasar intruksi dari Kementerian.

“Sebenarnya 2019 tapi karena ada instruksi dari kementrian harus ada percepatan sehingga berakhir di 2018,” tutur Eddy

Menurutnya, Output dari kegiatan ini adalah penandatangan MoU dan bagaimana contoh memberikan laporan.

“Kita guru-guru di NTT rendahnya ketika dananya masuk setelan dikelola perkara yang sekian kali terjadi adalah ketika laporan hasil. Itu yang kami susah di NTT. Bukan persoalan pada bantuan, pelaksanaan dari bantuan itu, tetapi pelaporan itu yang susah. Banyak aspek pendidikan setelah menerima bantuan dan setelah kelola laporannya sampai habis tahun juga belum rampung,” imbuhnya

“Itu juga kami memberikan rambu-rambuh contoh contoh sehingga mempermudah mereka untuk membuat laporan. Kita jangan menganggap gagal kalau laporan tidak ada. Apapun dananya, berapapun besarnya tapi laporan tidak ada dianggap tidak kualitatif dan akuntabilitas kita rendah dan berpengaruh pada Kinerja,” tegasnya

Tambah Eddy, Berapa biaya dana, bukan dilihat dari besar kecilnya tetapi bagaimana cara melaksakan dengan outputnya.

“Apakah arti sebuah dana tanpa output. Output itulah yang menentukan kita bisa maju sampai pada level sekian, jika dipakai standar. Nah kalau tidak ada outputnya dana itu dianggap sebagai hambur-hamburan uang negara,” tandas Eddy

Perlu diketahui, Untuk dana yang diterima perinduk klaster 2.300. 000. (Willy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *