INFOKINI.NET, LEMBATA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Kepala Lapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng, melaksanakan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Lembata dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT perwakilan Kabupaten Lembata.
Kegiatan bertempat di Kapela Lapas Lembata, Rabu (8/2/2023) dihadiri langsung oleh Ketua LBH Surya perwakilan Kabupaten Lembata, Yohanes Vianey K. Burin beserta 5 orang jajarannya.
Untuk diketahui, terlaksananya penandatanganan PKS ini sebagai bentuk kelanjutan kerja sama dari sebelumnya antara Lapas Lembata dan LBH Surya NTT perwakilan Lembata.
Ketua LBH Surya Yohanes Vianey K. Burin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini.
“Saya berharap melalui kerja sama ini dapat memberikan bantuan dalam kegiatan sosial, khususnya dibidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Lembata yang bertujuan untuk memberikan bekal bagi warga binaan Lapas Lembata pasca permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat kembali diterima dan beradaptasi ditengah-tengah masyarakat,” ungkap Vian.
Menanggapi hal ini, Kalapas mengucapkan terima kasih kepada LBH Surya perwakilan Kabupaten Lembata yang telah hadir bersama-sama melaksanakan kegiatan kerja sama ini.
“Kami berharapa kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga, dan LBH Surya juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi petugas, tahanan dan warga binaan Lapas Lembata,” pungkasnya. (*/Wk)