INFOKINI.NET, LEMBATA – Sat Narkoba Polres Lembata Polda NTT kembali mengamankan seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu di jalan Berdikari, kelurahan Lewoleba Tengah kecamatan Nubatukan.
Kanit penyelidikan sat narkoba res Lembata, Aipda Krisno Ratuloly menjelaskan pada hari Sabtu 20 Januari sekitar pukul 17.20 WITA sat res narkoba res Lembata dipimpin KBO sat narkoba res Lembata bersama dirinya dan anggota mengamankan salah satu warga Lamahora di jalan berdikari tepatnya di JNT atau tempat pengiriman barang.
“Pada tanggal 20 januari 2024 sekitar pukul 17.20 WITA, kita amankan salah satu warga Lamahora yang mana yang bersangkutan diduga ke JNT untuk mengambil titipan barang dan barangnya itu dicurigai berjenis sabu. Dan pada saat dia keluar dari kantor JNT, kita amankan dia disaksikan warga setempat,” ungkap Aipda Krisno Ratuloly, pria berdarah Lamahala Flores Timur ini, kamis 25 Januari 2024 sore.
“Yang bersangkutan berinisial YL alias Yoseph. Saat dia membuka paketan itu, kita temukan, 1 paketan kecil berisi Kristal putih yang diduga sabu. Dari hasil lab POM Kupang menjelaskan bahwa itu murni sabu. Sekarang yang bersangkutan kita Sudah amankan dan hasil interogasi bersangkutan bahwa paketan tersebut ia mendapat dari temannya yang ada di jakarta yang mana teman itu dia kenal dari akun facebook,” sambung Aipda Krisno Ratuloly.
Pada kesempatan yang sama, kasat narkoba res Lembata, AKP Daeng Jumadi berpesan kepada warga Lembata untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba.
“Karena dampak dari pada narkoba ini sangat merusak generasi penerus dalam hal ini anak-anak kita. Saya minta orang tua lebih waspada lagi terhadap pergaulan anak-anak karena bisa terjebak di dalam hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutup AKP Daeng Jumadi. (*/Willy)