–
INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan Siswa-Siswi di SMA PGRI Swastika Lewoleba untuk menggunakan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH melalui kanit kamsel lantas polres Lembata, Aipda Elifas Haumuty dalam pemaparan materinya menyampaikan tentang undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan.
Ia juga menegaskan kepada siswa/siswi agar pengendara dan Penumpang Sepeda Motor sehingga Wajib menggunakan Helm SNI.
“Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Roda 4/6 Wajib menggunakan Sabuk Keselamatan (Safety Belt),” tegas Aipda Elifas Haumuty.
Aipda Elifas Haumuty juga meminta agar pengguna
sepeda Motor dilarang Menggunakan Knalpot Racing/Brong.
“Saya minta agar para pengendara dilarang mengkomsumsi Miras/ Narkoba pada saat berkendara,” pinta Aipda Elifas Haumuty.
“Dilarang Menggunakan Handphone (HP) pada Saat Berkendara dan pengendara harus memiliki SIM. Anak Di bawah Umur tidak boleh mengendarai Sepeda Motor.
Harus mengenal tentang asuransi kecelakaan dari PT Jasaraharja,” sambung Aipda Elifas Haumuty.
Untuk diketahui, Sebanyak 60
siswa/siswi dan para guru mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan Kegiatan Unit KAMSEL “Police Goes To School”.
Anggota unit Kamsel Sat lantas Polres Lembata berjumah 2 org dan 1 org anggota asuransi kecelakaan jiwa dari PT jasa Raharja dalam rangka MOS Siswa/Siswi di sekolah. (*/Willy)