Scroll untuk baca artikel
Nasional

Komisi IX DPR RI dan Balai Pom Kupang Gelar Sosialisasi Obat dan Makanan di Lembata

324
×

Komisi IX DPR RI dan Balai Pom Kupang Gelar Sosialisasi Obat dan Makanan di Lembata

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA –  Komisi IX DPR RI dan Balai POM Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sosialisasi obat dan makanan.

Kegiatan sosialisasi bertempat di olimpik resto Lewoleba, Senin (9/5/2022) dihadiri wakil ketua komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena didampingi anggota DPRD NTT, Yohanes Derosari, ketua DPD II Golkar Lembata, Petrus Gero dan undangan lain.

Kordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Balai Pom Kupang, Frama El Lefiyana Pollo, S. Si, M.Sc, Apt kepada wartawan menjelaskan,

Kegiatan kali ini, balai POM menyebutnya dengan nama Komunikasi, Informasi dan Edukasi bersama tokoh masyarakat.

“Komunikasi dan informasi ini berkaitan dengan obat dan makanan. Tujuan dari kegiatan ini adalah kami mau menjadikan masyarakat Lembata menjadi konsumen yang cerdas supaya bisa mengawasi dirinya sendiri, bisa menjadi pelindung bagi dirinya sendiri, sehingga obat dan makanan yang dipilih dan dikonsumsi itu adalah obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkasiat,” jelas Frama.

“Sehingga kami memberikan pemahaman-pemahaman mulai dari profil balai POM Kupang seperti apa, tugas dan fungsinya bagaimana itu kami sampaikan. Kemudian, kami menyampaikan bagaimana mengenal obat yang aman dan makanan yang aman tentunya nanti akan menghindari bahaya di balik obat yang membahayakan kesehatan,” ucapnya menambahkan.

Dijelaskan, dengan jumlah 250 peserta yang hadir pada kegiatan tersebut, Balai POM memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait obat dan makanan yang aman.

“Diharapkan 250 orang ini meneruskan lebih lanjut dan bisa menjadi corong penyampaian informasi lebih lanjut kepada masyarakat,” katanya.

Dalam penyampaian materi, lanjutnya, balai POM juga menyampaikan aplikasi yang sudah siapkan.

“Supaya masyarakat bisa mengecek ijin edar. Mengapa, ijin edar dari suatu produk itu penting, karena ijin edar itu adalah suatu jaminan dari pabrik juga didukung oleh pemerintah itu sudah melewati tahapan uji mutu baru satu prodak bisa memiliki ijin edar,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt, dalam sambutan sekaligus membuka acara, menyampaikan Dukungan Komisi IX DPR RI dalam Program Pengawasan Obat dan Makanan.

“Secara  khusus dukungan diberikan kepada salah satu program prioritas BPOM di tahun 2022 yaitu pemberdayaan pelaku usaha UMKM agar dapat menghasilkan pangan yang aman dan bermutu, sekaligus sebagai bentuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid–19,” tegasnya.

Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt juga menjelaskan tugas dan fungsi BPOM di masa pandemi.

Dikatakannya, tugas dan fungsi BPOM di masa pandemi yakni, pengawalan keamanan mutu, khasiat obat dan vaksin covid-19.

“Tugas dan fungsi mendampingi pengembangan vaksin covid-19 merah putih dan dalam negeri lainnya,” ucapnya.

BPOM juga, katanya, melakukan pendampingan pelaku usaha termasuk UMKM untuk menghasilkan produk yang aman bermutu dan berdaya saing di pasar lokal dan global. (*/WK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *