Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH
INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata, NTT Selasa 30 April 2024 memanggil dan memeriksa kadis PUPR yang lama dan yang baru terkait pekerjaan jalan Lerahinga Banitobo yang dikerjakan CV Lembata Jaya.
“Kemarin Senin 29 mei 2024 kita periksa 2 orang yaitu Aci Leli dan pelaksana lapangan,” tegas Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH,.MH didampingi kasie intelijen Kejari Lembata, Tedy Valentino, SH Selasa 30 April 2024.
Hari ini 30 April 2024, lanjut Kajari Yupiter, Kejari Lembata memanggil dan memeriksa kepala dinas PUPR yang baru dan yang lama, PPK, direktur Lembata Jaya, Pokja dan kepala ULP.
“Hari ini kami periksa sampai malam sesuai dengan peran mereka masing-masing,” terang Kajari Yupiter.
“Kadis PUPR lama menjabat di sini sampai pekerjaan ini selesai sedangkan kepala dinas yang baru didalami terkait pembayaran sisa 5 persen sedangkan yang lama pembayarannya sampai 95 persen,” sambung Kajari Yupiter.
Kemudian, lanjutnya, pemilik CV Lembata jaya kejari pertanyakan hubungan dengan Aci Lely.
“Bagaimana sehingga acy Lely bisa pakai benderanya, sedangkan PPK berkaitan dengan fisik di lapangan,” jelasnya.
Sementara Kepala ULP berkaitan dengan lelang proyek.
“Mereka juga kita dalami siapa tau ada ceritra sebelum perkara ini di lelang, barang kali ada persekongkolan atau tidak, sehingga ditetapkan pemenang CV Lembata jaya ini. Karena menjadi pertanyaan kita, CV Lembata Jaya ini pemenang kelima atau urutan kelima tetapi dia yang mengerjakan pekerjaan ini,” tandas Yupiter Selan, pria kelahiran kabupaten Timor Tengah Selatan ini.
“Pokja menggugurkan peringkat 1-4. Lembata jaya peringkat 5 tetapi dia menang. Selama ini yang kita tahu bahwa yang diambil itu rangking 1-3, tetapi yang ditetapkan itu bukan rangking 1-3 malah yang rangking 5. Menjadi pertanyaan kita, ada apa? Sehingga kita butuh keterangan dari Pokja,” tambah Kajari Yupiter tegas.
Sementara Kejari Lembata juga memanggil dan memeriksa Pelaksana lapangan berkaitan dengan fisik di lapangan.
“Masih tersisa 6 orang lagi yakni pemilik-pemilik lahan, material, batu, pasir, sirtu yang dipakai untuk pelaksanaan di lapangan,” sebut orang nomor satu di Kejari Lembata ini.
Kejari Lembata juga menjadwalkan akan memanggil Kepala desa Lamalela dan Banitobo.
“Kita jadwalkan periksa hari kamis karena mereka punya masyarakat yang punya material,” papar Kajari Lembata.
“Langkah selanjutnya, kita sudah bersurat ke poltek Kupang unyuk pemeriksaan fisik di tahap penyidikan. Jadi kita mau pastikan benar tidak volume yang terpasang dan tidak sesuai itu berapa banyak. Kita butuh kepastian dari ahli, makanya kita surati mereka, kita menunggu waktu dari mereka, kapan mereka datang ke Lembata dan kita sama-sama turun ke lapangan,” tutup Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH,.MH. (*/Willy)