Scroll untuk baca artikel
Kejari

Kejari Lembata Naikan Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Lerahinga-Banitobo yang Dikerjakan CV Lembata Jaya ke Penyidikan

509
×

Kejari Lembata Naikan Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Lerahinga-Banitobo yang Dikerjakan CV Lembata Jaya ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata NTT menaikan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan Lerahingga, Banitobo dan Lamalela dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Kepala kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan, SH. MH Rabu 24 April 2024 menjelaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam paket pekerjaan peningkatan jalan Lerahinga Banitobo, segmen lerahinga Banitobo Lamalela pada dinas PUPR tahun 2022 itu ada pekerjaan lapen yang dikerjakan oleh CV Lembata Jaya dengan nilai kontrak sebesar 5,6 miliar.

Lanjutnya, pekerjaan ini sudah dikerjakan sejak bulan Juli tahun 2021 dan selesai dikerjakan pada tahun 2022 dan sudah dilakukan PHO dan FHO. FHO itu terakhir bulan Januari 2024.

“Jadi pekerjaan ini sudah selesai,” ungkap Kajari Lembata Yupiter.

Namun lanjutnya, sesuai pengaduan masyarakat kepada Kejari bahwa kondisi fisik yang dikerjakan oleh CV Lembata jaya milik Aci Lely rusak tidak sesuai mutu.

“Sehingga kami turun lapangan mengecek dan kondisi jalan benar adanya sesuai dengan laporan masyarakat,” terang Kajari Yupiter Selan.

Sehingga, katanya, Kejari Lembata melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kemarin Selasa 23 April kita periksa saksi untuk dimintai keterangan. Terhadap 10 orang yang kami minta keterangan ditambah dengan hasil uji laboratorium forensik dari politeknik negeri Kupang terhadap 19 segmen pekerjaan,” ucapnya.

Dari 5,6 miliar itu, jelas Kajari, ada 19 segmen pekerjaan.

“Dari 19 segmen pekerjaan itu, terindikasi ada kekurangan fisik pekerjaan yaitu volume pekerjaan. Volume pekerjaan yang dimaksudkan di sini adalah mutu pekerjaan yang kurang baik, sehingga mengakibatkan pecah-pecah. Dan karena pecah-pecah, kami coba lakukan uji, dan hasil uji itu kami terima bahwa pekerjaan itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi mutu pekerjaan,” papar Kajari Yupiter.

“Sehingga dengan bukti permukaan yang cukup dengan hasil pengujian di lab politeknik Kupang dan beberapa orang keterangan saksi dan dokumen yang kami peroleh, kami memandang cukup untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan. Sehingga di penyidikan kemarin, kami mulai melakukan pemeriksaan saksi. Kemarin sudah periksa 1 orang saksi, 3 yang kami panggil, 2 baru datang. Ke depan kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pemilik material yang ada di lapangan,” tutup Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH. MH, Pria kelahiran kabupaten Timor Tengah Selatan ini. (*/Willy)