Scroll untuk baca artikel
Kejari

Kejari Lembata akan Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Proyek Peningkatan Jalan Lerahinga Banitobo

500
×

Kejari Lembata akan Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Proyek Peningkatan Jalan Lerahinga Banitobo

Sebarkan artikel ini

Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH., MH

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata NTT, Yupiter Selan, SH.,MH mengatakan pekan depan tim ahli dari politeknik negeri Kupang akan turun ke Lembata untuk melakukan pemeriksaan fisik lapangan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek peningkatan jalan Lerahingga Banitobo di kecamatan Lebatukan yang dikerjakan CV Lembata jaya.

“Sesuai hasil koordinasi kita, rencana minggu depan tim ahli dari poltek negeri Kupang turun ke Lembata untuk melakukan pemeriksaan fisik lapangan pada tahap penyidikan (dik) proyek peningkatan jalan Lerahinga Banitobo yang dikerjakan CV Lembata Jaya” ungkap kepala kejaksaan negeri Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH, Rabu 8 Mei 2024.

Kata Yupiter, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap fisik lapangan, tim ahli akan menghitung kerugian negara.

“Kita akan menghitung kerugian negara, jika ada kerugian negara maka kita akan lihat siapa yang paling bertanggung jawab,” tegas Kajari Yupiter Selan.

Jika ditemukan ada kerugian negara maka, lanjutnya, Kejari Lembata akan menetapkan tersangka.

“Kita juga akan meminta pertanggung jawaban pihak-pihak terkait,” ucap Yupiter Selan.

Kedatangan tim ahli dari poltek Kupang, jelas Kajari Yupiter, selain memeriksa fisik lapangan proyek peningkatan jalan Lerahinga Banitobo, tim ahli juga akan memeriksa fisik pembangunan gedung SLB Pada.

“Karena kedua kasus ini prosesnya berjalan bersamaan,” tutup Kajari Yupiter Selan. (*/Willy)