Scroll untuk baca artikel
TNI

Kasrem 161/WS Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan TKD NTT Tahun 2023

176
×

Kasrem 161/WS Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan TKD NTT Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Kepala Staf Korem (Kasrem) 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 di Aula Fernandes Lt. 4 Kantor Gubernur Provinsi NTT Jl. Eltari No.1, Jumat (09/12/2022).

DIPA dan TKD diserahkan oleh Gubernur NTT,Viktor Bungtilu Laiskodat kepada para pimpinan Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bupati/Wali Kota se-NTT, dengan total anggaran DIPA dan TKD sebesar Rp 34,65 Triliun ini adalah jawaban atas tantangan kondisi perekonomian yang diperkirakan akan menghadapi peningkatan risiko global.

Kepala Kanwil Ditjen Pembedaharaan Prov. NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam sambutannya menyampaikan, dana DIPA tersebut bertujuan untuk memperkuat pembanguan di daerah yang di lakukan oleh pemerintah daerah dan dana tersebut di alokasikan kepada Satker Kementrian yang ada di Wilayah Prov. NTT agar Gubernur NTT dapat memberikan simbolis DIPA tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati se-Prov NTT, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan di wilayah Prov. NTT.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Prov. NTT dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk pengelolaan keuangan Prov. NTT yang sangat baik”. Ungkap Catur.

“Kami ingin menyampaikan kepada Gubernur NTT, dengan tema Indonesia pulih mari kita berupaya semaksimal mungkin dan mari kita melawan korupsi di negeri tercinta kita ini”, sambungnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan DIPA 2023 sekaligus Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Tingkat Provinsi NTT.

Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Viktor kepada Pemerintah Provinsi NTT yang diterima oleh Asisten I Setda NTT Samuel Halundaka, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 194,36 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3,51 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,68 triliun.

“Kebijakan TKD tahun 2023 untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah dan mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah”. Paparnya.

“TKD juga diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah”.Tambahnya.

Turut hadir Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wakil Ketua DPRD NTT Chris Mboeik, Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo dan para Bupati wakil Bupati walikota se-NTT. (*/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *