Scroll untuk baca artikel
DaerahKEPOLISIAN

Kapolres Lembata Ingatkan Buruh Pelabuhan Pakai Helm saat Mengendarai Kendaraan, Kasat Lantas : Kendaraan Luar Wajib Pakai Plat

701
×

Kapolres Lembata Ingatkan Buruh Pelabuhan Pakai Helm saat Mengendarai Kendaraan, Kasat Lantas : Kendaraan Luar Wajib Pakai Plat

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kapolres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP DR. Josephien Vivick Tjangkung mengingatkan kepada buruh pelabuhan laut Lewoleba untuk untuk menggunakan helm saat mengendarai motor.

“Pakai helm ya saat mengendarai motor. Keselamatan itu penting,” ungkap Kapolres Vivick Tjangkung saat bertatap muka dengan buruh di pelabuhan laut Lewoleba, Kamis (20/4/2023).

Pada kesempatan yang sama, kasat lantas polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH meminta agar Kendaraan Luar NTT Wajib Pasang Plat Nomor.

“Sebaiknya dipasang, jangan karena pajak atau STNKnya sudah mati. Kalau tidak pasang, itu yang nanti menimbulkan kecurigaan petugas lalu lintas,” tegas kasat Abdul Malik.

Dikatakan, jauh lebih sangat terhormat dipasang.

“Supaya petugas dapat memonitoring di jalan. Tetapi kalau tidak, ketika lari kita cek, jangan sampai barang curian atau tidak identitasnya dari mana. Jadi itu jadi target kami di lapangan,” tegas mantan Kapolsek Nubatukan itu.

Sementara, terkait antrian di SPBU Lamahora, Orang nomor satu di satuan lalu lintas polres Lembata ini mengatakan, saat ini sudah seperti jalan tol.

“Jangan bilang ini panas-panas ta’i ayam, tidak ada panas-panas ta’i ayam. Kalau saya, gas tidak pakai rem. Kalau orang tanya, komandan, gas atau rem? gas, saya tidak ada rem,” katanya.

“Sekarang SPBU kita coba benahi bersama-sama. Bukan kami saja tetapi dengan pemerintah bergandengan tangan. Tujuannya untuk kepentingan semua warga,” sambung AKP Abdul Malik.

Pantauan infokini, kedatangan orang nomor satu di polres Lembata ini didampingi, Kabag OPS polres Lembata, kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH, kapospol Kp3 Laut, Brikpol Jonas Magang Saw dan undangan lain. (*/Will)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *