INFOKINI.NET, KUPANG – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M., di dampingi Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi, para Kasi Kasrem 161/WS, Danka Balak Aju Dam IX/Udayan,Kabalakrem 161/Wira Sakti dan Komandan satuan jajaran Korem 161/WS mengikuti Zoom meeting yang di pimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., dengan seluruh jajaran Kodam IX/Udayana. Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menekankan tentang Netralitas TNI pada tahun politik 2024 yang berlangsung di Aula Ahmad Yani Jl. WJ Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Senin (18/09/2023).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Pangdam IX/Udayana, “saya menyita waktu mengumpulkan semuanya untuk menyampaikan beberapa hal yang saya anggap perlu, namun nanti didahului dengan paparan Aspers Kasdam tentang kegiatan HUT TNI ke 78, berikut penjelasan juga dari Kakumdam dengan Danpomdam berkaitan dengan netralitas TNI yang kemarin disampaikan oleh Panglima TNI walaupun semuanya juga hadir pada saat itu sudah mendengarkan semuanya, saya sebagai Pangdam punya kewajiban menyampaikan kembali”, kata Pangdam.
Perihal penekanan ini, kata Pangdam Mayjen, wajib disampaikan oleh para Komandan satuan kepada seluruh jajaran dan seluruh anggota TNI yang berada di wilayah Kodam IX/Udayana Khususnya Jajaran Korem 161/Wira Sakti.
“Tidak ada alasan anggota TNI tidak mengetahui dan tidak memahami apa yang di sampaikan oleh Panglima TNI,” tegasnya.
Paparan yang pertama Aspers Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Riko Haryanto, S.I.P., tentang rangkaian kegiatan HUT TNI ke 78 di lanjutkan paparan Danpomdam IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, S.H., M.TR (Han) yang di wakili oleh Wadan Denpomdam IX/Udayana Letkol Cpm. Erwin Ferry Sunarno, S.H, yaitu; 1. peran dan fungsi Pomad dalam mendukung Netralitas TNI ta.2024, 2. Pengertian netralitas TNI
3. Landasan Yuridis
4. Pedoman dan larangan
Paparan ke tiga oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk. Ainuddin Kamaruddin, S.S., S.H., M.H, yaitu;
1. Dasar-dasar hukum
2. Implementasi Netralitas TNI pada pemilu/Pilkada tahun 2024.
3. Komitmen Netralitas TNI .
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., selesai menerima paparan menekankan. “Tidak ada lagi anggota yang tidak faham dengan Netralitas TNI, saya harapkan para Komandan Satuan menjelaskan, adakan jam komandan kumpulkan anggotanya jelaskan apa yang dimaksud dengan Netralitas TNI itu sehingga tidak ada anggota kita dilapangan yang salah bertindak, tidak faham dan salah dalam bersikap dengan Netralitas tersebut dan apabila masih ada yang melakukan, maka siap-siap dengan sanksi hukum yang berlaku. “Tidak ada prajurit TNI yang imunitas yang kebal hukum”, ucap Pangdam IX/Udayana.
Lanjut pangdam, saya berharap tidak ada yang salah dalam netralitas ini, kita juga punya kewajiban moral kalau mereka berseberangan, berseteru kita wajib menjadi berusaha untuk menetralkan. Pejabat Teritorial yang berada dilapangan Danramil, Babinsa kita punya kewajiban moral untuk menetralkan mereka supaya mereka tidak makin panas dan jangan dikompori. “Ini kita harus kita lakukan supaya suasana yang sedikit-sedikit memanas bisa tidak terlalu panas diwilayah kita ini”. Harap pangdam. (Will/Penrem)