Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Gelar Pengimbasan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Se Lembata, Kadis Wens Pukan : ini Langkah Strategis

85
×

Gelar Pengimbasan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Se Lembata, Kadis Wens Pukan : ini Langkah Strategis

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – DINAS pendidikan kabupaten Lembata Selasa 17 Desember 2024 menggelar pengimbasan kinerja guru dan kepala sekolah se kabupaten Lembata.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose Pukan, saat membuka kegiatan pengimbasan manfaat kinerja guru dan kepala sekolah meyakini kegiatan pengimbasan yang melibatkan kepala sekolah dari TK/PAUD sampai SMA/SMK ini merupakan langkah strategis peningkatan mutu pendidikan di Lembata.

“Saya yakin bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dibaluti dengan semangat TAAN TOU, kita dalam satu keluarga tergerak, bergerak mendukung peningkatan mutu pendidikan di Lewo Lembata tercinta”, ungkap Ose Pukan.

Kadis Wens menjelaskan Perdirjen GTK Nomor 7607 mengatur tentang pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah memberikan pedoman untuk memastikan bahwa setiap guru dan kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, regulasi ini adalah bagian penting dari upaya kita untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.

“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang untuk meningkatkan pemahaman, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua, untuk membangun komitmen yang kuat terhadap tanggung jawab dan peran kita sebagai ASN khususnya sebagai pendidik”, harap kadis Wens Ose Pukan.

Lebih jauh kadis Wens mengingatkan tanggung jawab dalam dunia pendidikan tidak hanya terbatas pada hasil administrasi, tetapi juga pada upaya nyata untuk mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Sementara itu, penanggungjawab Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Kabupaten Lembata Yang juga Kabid GTK Dinas Pendidikan, Suhartin Bungalaleng menjelaskan, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Selain itu jaga harapan dari kegiatan ini agar kegiatan

Pengelolaan kinerja yang baik membantu guru dan kepala sekolah mencapai standar kompetensi yang diperlukan.

Hal ini berdampak pada peningkatan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa dan Pengelolaan kinerja memastikan bahwa guru dan kepala sekolah mematuhi standar pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bungalaleng menjelaskan kegiatan pengimbasan kinerja ini akan bertautan dengan fitur PMM sehingga tidak hanya memberikan kemudahan administratif tetapi juga memberikan pengakuan atas setiap kinerja yang mendukung transformasi pembelajaran.

“Dengan begitu, upaya untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik menjadi lebih maksimal,” ujar Bungalaleng.

Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM memungkinkan guru dan kepala sekolah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja dalam tiga tahap. Guru hanya perlu berfokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

Dalam mendukung penerapan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM, pada kesempatan yang sama kabid GTK menyampaikan regulasi teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Ia menjelaskan, melalui kebijakan ini, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik. Pertama, praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang. Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan. Ketiga, berdampak nyata karena penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya.

“Guru dan Kepala Sekolah semakin mudah melakukan tiga tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” imbuh Bungalaleng. ****