Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Belajar di Rumah akan Diperpanjang Sesuai Perkembangan Covid-19

226
×

Belajar di Rumah akan Diperpanjang Sesuai Perkembangan Covid-19

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Pasca merebaknnya pandemi covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Sebagai tindak lanjutnya rektor semua perguruan tinggi di Indonesia akhirnya mengeluarkan surat keputusan untuk diberlakukannya aktifitas perkuliahan secara daring atau online tidak tatap muka seperti biasanya.

Rektor Muhammadiyah Kupang, Dr. Zainur Wula S.pd, M.si kepada media ini, Senin (04/05) mengatakan bahwa proses belajar mahasiswa di rumah akan diperpanjang sesuai perkembangan covid-19.

“Belajar di Rumah akan diperpanjang Sesuai Perkembangan Covid-19,” Singkat Zainur.

Sistem Daring kata Zainur, Mahasiswa diberi tugas sesuai dengan ketentuan oleh dosen mata kuliah.

“Membuat makalah dan tulisan ilmiah lainnya sesuai ketentuan dosen mata kuliah,”ungkap Zainur.

“Pembelajaran seperti ini sampai tanggal 30 Mei 2020,” tutup Zainur. (WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *