Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Antisipasi Merebaknya Virus ASF, Pemkab Lembata akan Tempatkan Petugas Cek Poin di Pelabuhan

559
×

Antisipasi Merebaknya Virus ASF, Pemkab Lembata akan Tempatkan Petugas Cek Poin di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq

INFOKINI.NET, LEMBATA – Untuk mengantisipasi virus African Swine Fever (ASF) atau virus Demam Babi Afrika, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata akan menempatkan petugas cek poin di pelabuhan.

“Nanti kami akan tempatkan petugas-petugas di pelabuhan, istilahnya petugas cek poin, pelabuhan Pelni, Wulandoni dan Balauring. Itu nanti kita jaga takutnya dari Kupang ke pelabuhan Wulandoni. Wulandoni itu kan kapal sabuk Nusantara masuk. Kita jaga juga termasuk pelabuhan Ferry,” ungkap kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Tuaq di ruang kerjanya Rabu (9/3/2022).

Diceritakan Petrus Kanisius Tuaq, sejak tahun 2020 bulan November, ledakan pertama di Lembata dan berjalan sampai akhir tahun 2020 sampai dengan awal April dan Mei tahun 2021.

“Hanya sekarang ini muncul lagi di media, di Maumere (Sikka) sudah dapat lagi kasus ASF, jadi kita di sini harus tetap antisipasi seperti biasa. Tahun lalu, tahap-tahapan kita lakukan. Pertama kami rapat dengan stakeholder terutama mereka yang ada di pos-pos pelabuhan untuk proteksi ternak babi atau olahan yang datang dari luar,” ceritera Kanis Tuaq sapaan akrabnya.

“Surat edaran juga kita kasih keluar ke Gereja dan desa supaya mereka calling. Tetapi kemarin kita kerja keras semenjak ledakan pertama tahun 2020 sampai sekarang belum ada ledakan lagi, kalau kabupaten lain seperti Sikka sudah tiga kali ledakan. Saya menghimbau dari luar masuk, kita proteksi di pelabuhan. Sementara di dalam, Lalu Lintas ternak kita batasi. Misalnya dari Kedang menuju Lewoleba dan sebaliknya. Lalu sanitasi kandang, bio security kandang,” tegasnya menambahkan.

Dikatakan Kanis Tuaq, saat ini di Lembata ada pejagal, yang memasarkan daging babi.

“Itu juga harus dijaga. Kalau melihat babi sakit, jangan di potong. Kalau sudah di potong dibagikan dan dijual, itu resikonya besar. Penyebaran virusnya semakin luas,” katanya.

Dijelaskan Kanis Tuaq, di Lembata, saat ini belum ada kasus.

“Tetapi harus tetap waspada. Pemerintah pasti menjaga pintu-pintu masuk, masyarakat harus memahami bahwa kalau kita bawa babi masuk nanti beresiko. Dan

Petugas Cek poin, berada di pintu-pintu masuk. Kalau di dalam itu karantina punya area. Kami kerja sama,” jelasnya.

“Di kecamatan Nubatukan sudah berjalan, di wulandoni dengan Balauring nanti kita tempatkan. Tahun lalu yang mati terdata 20 ribu, baik yang besar maupun yang kecil. Tapi tahun lalu kita jago karena penguburan massal. Kabupaten lain tidak ada penguburan massal, makanya ledakan berkali-kali. Orang provinsi angkat jempol. Penguburan massal hanya kita saja,” ucap Kanis Tuaq.

Kanis Tuaq menghimbau untuk para kepala desa, agar dana desa tahun ini ada belanja untuk bersabar sampai dengan hujan berhenti.

“Untuk para kepala desa, dana-dana desa, tahun ini ada belanja, kita rekomedasikan untuk bersabar dulu sampai dengan hujan berhenti. Kita lihat perkembangan dulu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rangka mengantisipasi merebaknya kematian ternak babi akibat penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika di kabupaten Lembata, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Kematian babi Afrika ASF tahun 2022 sudah terjadi di Maumere, kabupaten Sikka dan daratan Timor.

2. Masyarakat di larang membawa ternak babi dan produk babi (Daging babi, sei, dendeng, sosis dan roti babi) dari luar kabupaten Lembata terutama dari daerah wabah seperti Maumere dan daratan Timor.

3. Masyarakat pemilik ternak babi diharapkan menjaga sanitasi/kebersihan kandang dan tidak memberi makan ternak babi atau produk asal babi lainnya seperti sosis, sei, dendeng, roti dan lain-lain, serta menghindari kontak langsung dengan ternak yang sakit atau mati.

4. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli dan mengkomsumsi daging babi, terutama yang dijual dari tempat-tempat umum karena dikhawatirkan berasal dari ternak sakit atau mati.

5. Dihimbau kepada segenap Masyarakat Lembata yang mengetahui adanya kematian ternak babi yang tidak wajar segera melaporkan kepada petugas peternakan dan kesehatan hewan yang ada di wilayah atau langsung menghubungi ke kantor dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Lembata untuk segera mungkin ditelusuri. (*/WK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *