Scroll untuk baca artikel
LAPAS

Lapas Lembata Miliki 102 Orang Warga Binaan, ini Kasus Terberat

106
×

Lapas Lembata Miliki 102 Orang Warga Binaan, ini Kasus Terberat

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas III Lembata NTT memiliki 102 orang warga binaan.

“Jumlah warga binaan keseluruhan pada hari ini sebanyak 102 orang dengan perincian, laki-laki sebanyak 100 orang dan wanita sebanyak 2 orang,” ungkap kepala Lapas kelas III Lembata, Antonius Semuki, Selasa 17 juni 2025.

Ia menjelaskan, untuk kasus terberat adalah kasus pembunuhan.

“Salah satu kasus terberat sempat viral yaitu kasus penyiraman air keras terhadap siswa. Itu hukuman paling tertinggi kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.

“Kasus ringan itu seperti penganiayaan dengan hukuman paling lama 3-4 bulan,” sambung orang nomor satu di Lapas Lembata.

Terkait aktivitas keseharian warga binaan, Kalapas Anton mengatakan, warga binaan lapas Lembata mendukung program bapak presiden Asta Cita dengan program menteri kita 13 akselerasi dari menteri imigrasi dan pemasyarakatan yaitu swasembada pangan dan ketahanan pangan.

“Itu yang kita prioritaskan untuk kegiatan pembinaan di dalam lapas.
Dari sekian banyak warga binaan kita, melalui persidangan TPP untuk menyeleksi dan ada beberapa yang memenuhi syarat untuk kita asimilasikan karena ini bagian dari pemulihan hubungan mereka dengan masyarakat, keluarga dengan cara kita melaksanakan aktivitas di luar berupa kegiatan-kegiatan perkebunan, peternakan, pertukangan. Dan untuk beberapa waktu ini kami sudah melaksanakan kegiatan rehap rumah masyarakat maupun pemerintah yang terlibat langsung. Kita sering dengan puskesmas, RSUD, kecamatan dan dengan stakholder lain yang kita laksanakan kurang lebih 9 bulan ini termasuk biara-biara, Gereja-Gereja dan masjid juga kita melakukan pembersihan. Dan salah satu kegiatan rutin kita, kita melaksanakan kegiatan koor di Gereja-Gereja yang ada di kabupaten Lembata,” tutup mantan Kalapas Maumere ini.