Scroll untuk baca artikel
Daerah

Buruh dan Penumpang Ribut Soal Angkut Barang di Pelabuhan Pelra, Wakil Bupati Lembata Gerak Cepat Rapat dengan Shabandar

522
×

Buruh dan Penumpang Ribut Soal Angkut Barang di Pelabuhan Pelra, Wakil Bupati Lembata Gerak Cepat Rapat dengan Shabandar

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Beredar video pendek berdurasi 3 menit 15 detik adu mulut antara buruh pelabuhan pelayaran rakyat (pelra) Lewoleba dengan penumpang memantik wakil bupati Lembata untuk angkat bicara.

Dalam video tersebut, terlihat parah buruh memaksa penumpang menyerahkan barang bawaannya untuk diangkut atau dipikul.

Wakil bupati Lembata, Haji Nasir Laode, S.Sos Sabtu 5 April 2025 malam langsung bergerak cepat mengadakan pertemuan dengan pihak Shabandar sebagai pengawas pelabuhan.

Dalam rapat tersebut, wabub Nasir menegaskan bahwa Shabandar atau KUPP sebagai pengawas pelabuhan tetapi TKBM dibawa kordinasi pemerintah.

“Karena buruh mereka juga di bawa dinas tenaga kerja. Olehnya itu, kita berkordinasi soal ini dan terkait buruh-buruh yang nakal kita sikapi kalau bisa dikeluarkan, dia tidak boleh melakukan aktivitas lagi di pelabuhan karena nanti citra kita jadi rusak,” tegasnya.

“Saya tadi juga sudah menelpon ke komisi terkait di DPRD kabupaten Lembata, saya menyampaikan bahwa ini penting karena kegiatan buruh inikan di atas fasilitas pemerintah. Ketika mereka melakukan aktivitas di atas fasilitas pemerintah dan mereka melakukan pemerasan itukan sepertinya ada legalitas di situ yang pada akhirnya akan menodahi citra buruh yang ada di pelabuhan,” sambung wabup Nasir tegas.

Padahal, lanjutnya, sesungguhnya terkait dengan buruh itu sudah diatur, ada kesepakatan buruh TKBM dengan pemerintah dalam hal ini dengan OPD terkait.

“Sehingga jangan ada pemerasan terhadap masyarakat yang adalah penumpang. Hal ini perlu kita sikapi kenapa, sehingga kabupaten Lembata ini jangan ada image tidak baik tentang Lembata. Jangan turun di Lembata karena buruhnya begini-begini, harapan kita jangan seperti kabupaten Lain,” harap orang nomor dua di kabupaten Lembata.

Dikatakannya, kerja buruh itu di atas fasilitas pelabuhan. “Pelabuhan inikan fasilitas pemerintah, jadi semua kegiatan bongkar muat itu ada tarif upah buruh muat yang diatur dengan payung aturan tidak bisa mereka menentukan aturan sendiri. Kalau terulang lagi hal seperti ini pasti kita ambil tindakan bisa berhentikan,” tutupnya. (*/Willy)