INFOKINI.NET, KUPANG – Dalam upaya meningkatkan peran dan profesionalisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum, Polda NTT menggelar kegiatan pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan pengemban fungsi Korwas PPNS.
Acara ini berlangsung di Hotel Aston, Kota Kupang, pada Kamis (13/2/2025) dengan tema “Optimalisasi Peran PPNS dalam Penegakan Hukum guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara PPNS dan kepolisian dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih efektif.
“PPNS memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum di berbagai sektor pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan koordinasi yang baik dengan Polri menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujar Wakapolda NTT.
Selain Wakapolda, acara ini juga dihadiri oleh Kabagbin Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Riky H, S.I.K., M.H., perwakilan Penjabat Gubernur NTT yang diwakili oleh Kasatpol PP Provinsi NTT, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini diawali dengan pembukaan oleh MC, doa, serta sambutan dari berbagai pejabat yang hadir. Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya. Kabagbin Rokorwas PPNS Bareskrim Polri memberikan pemaparan mengenai peran strategis PPNS dalam mendukung sistem penegakan hukum nasional. Kepala Bappeda Provinsi NTT membahas aspek perencanaan pembangunan daerah dan keterkaitannya dengan kebijakan hukum. Plt. Kasatpol PP Provinsi NTT mengulas peran Satpol PP dalam mendukung tugas PPNS di daerah.
Selain itu, perwakilan Dirjen AHU Kemenkumham RI memberikan wawasan terkait aspek hukum administrasi dalam penegakan hukum, sedangkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT mengulas aspek hukum pidana dan peran Kejaksaan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Dirreskrimsus Polda NTT menjelaskan sinergi antara PPNS dan kepolisian dalam menangani kasus-kasus khusus.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, di mana berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi PPNS dalam menjalankan tugasnya dibahas secara mendalam.
Kegiatan pembinaan teknis ini menjadi momentum penting bagi para pengemban fungsi Korwas PPNS untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan PPNS dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, serta berkontribusi dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Acara ditutup dengan sesi pembulatan dan dokumentasi bersama, menandai komitmen seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur. (*/Willy)