Scroll untuk baca artikel
Daerah

Intervensi Program Pemerintah, Epi Seran Paksa Bagi Bantuan Sembako di Rumah Pribadinya

525
×

Intervensi Program Pemerintah, Epi Seran Paksa Bagi Bantuan Sembako di Rumah Pribadinya

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang, Epy Seran diduga secara paksa melakukan intervensi program pemerintah berupa bantuan sembako dari Dinas Sosial Kota Kupang untuk dibagikan kepada warga bertempat di rumah pribadinya, di Kelurahan Penfui.

Atas hal tersebut, Kadis Sosial Kota Kupang, Lodiwyk Djungu Lape, S.Sos yang dihubungi media ini mengatakan bahwa pihaknya di desak oleh Dewan untuk mengikuti permintaan pembagian program sosial dilaksanakan di rumah anggota dewan.

“Saya sudah 4 tahun sejak jaman pak Wali Kota Jefri Riwu Kore baru pertama kali ini ada program pemerintah yang dibagikan di rumah pribadi anggota dewan,” ungap Lodiwyk saat dihubungi melalui telpon seluler,

Diakuinya secara kepatutan itu tidak boleh melakukan pembagian bantuan sosial di rumah pribadi, apalagi saat ini tahun politik.

“Saya sudah sampaikan saat rapat di dewan. Bahkan saya pernah diusir saat rapat bersama dewan di DPRD. Menurut dewan alasannya ini untuk pendekatan pelayanan,” tandas Kadis Sosial.

Menurutnya sebagai Kepala Dinas, program-program yang dilaksanakan tujuannya untuk kepentingan rakyat.

“Sekarang rakyat sudah cerdas dan bisa menilai, apalagi ini tahun politik. Kalau saya prinsipnya tepat sasaran kepada masyarakat yang menerima. Sedangkan yang lain itu bukan kewenangan saya,” pungkasnya.

Pembagian bantuan pemerintah di rumah pribadi anggota Dewan juga mendapatkan protes dari warga. Salah satu Ibu Rumah Tangga di RT 05 RW 03, Kelurahan Penfui mengaku dirinya pernah diminta untuk mengumpulkan KTP dan KK agar mendapatkan bantuan tersebut.

“Waktu itu ada tetangga yang datang minta kumpul KTP dan KK supaya dapat bantuan sembako dari anggota Dewan, namun saya menolak apalagi ini tahun politik jangan membodohi kami dengan cara-cara seperti ini. Kenapa baru sekarang bagi-bagi bantuan dan cari perhatian ke masyarakat,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya dengan nada kesal.

Hal yang sama juga diungkapkan salah satu Ketua RT di kelurahan Penfui yang sangat menyayangkan pembagian bantuan sosial dilaksanakan di rumah pribadi anggota Dewan.

Menurutnya, masyarakat penerima dari sekian ratus orang tidak ada satupun warganya.

“Ini sangat disayangkan kenapa pembagian bantuan sosial di rumah pribadi anggota dewan. Lalu ada bahasa yang kami dengar bahwa bantuan itu merupakan perjuangan dari anggota dewan, ternyata setelah kami croscek ternyata bantuan ini merupakan program dari dinas sosial,” ungkap oknum Ketua RT yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kelecewaan.

Lebih lanjut dikatkannya, pembagian ini sarat muatan politik sehingga ia berharap pemerintah jangan mau diperalat hanya untuk kepentingan orang tertentu apalagi bertepatan dengan tahun politik.

“Terus terang kami sangat menyayangkan cara-cara seperti ini. Marilah kita berpolitik dengam cara-cara yang benar karena memang tujuan dari politik adalah mensejahterakan seluruh masyarakat bukan orang-orang tertentu atau kepentingan golongan sehingga masyarakat dikorbankan. Kami masyarakat sudah tau cara-cara kerja seperti ini,” tutupnya.

Sementara itu Epy Seran yang dihubungi mengaku pembagian bantuan sosial itu untuk mendekatkan pelayanan.

“Ini kan orang-orang kategori miskin. Jadi waktu tunggu ambil bantuan itu kan lama. Ada yang mengeluh dari Belo itu bayar Rp. 40.000, dari penfui Rp. 30.000 bahkan ada Rp. 35.000 sambil tunggu ambil bantuan karena harus verifikasi KTP, KK, jadi khusus 2 kelurahan (Penfui dan Naimata) di tempat saya,” ungkap Epy Seran dari balik telpon seluler.

Ketika ditanya tentang pembagian bantuan sosial itu syarat politis, Epy Seran mengaku dirinya sudah tidak mencalonkan diri lagi.

“Saya sudah tidak mencalonkan diri sudah tiga periode, harus bergeser dulu tapi orang tidak akomodir jadi temang sudah,” katanya sambil tertawa mengakhiri pembicaraan. ****