Scroll untuk baca artikel
Ekbis

Kadin NTT Fasilitasi Pertemuan Pemkab Kupang dan Pengusaha UMKM Pertashop

784
×

Kadin NTT Fasilitasi Pertemuan Pemkab Kupang dan Pengusaha UMKM Pertashop

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pertemuan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kupang dan Pengusaha UMKM Pertashop.

Pertemuan bertempat di ruang rapat bupati Kupang, Selasa, (15/2/2022). Pertemuan ini atas permintaan KADIN NTT kepada Bupati Kupang (Drs. Korinus Masneno M.Si.) dengan para pengusaha UMKM Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut pemerintah Kab. Kupang yang di pimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Kupang bersama Asisten 2 Kabupaten Kupang (Mesak Soleman Elfeto S.H) dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Drs. Paternus Vinsi, M.Si.), Kabag Ekonomi beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, hadir juga ketua HISWANAMIGAS NTT (Bpk. Alain Niti Susanto) beserta para pengusaha UMKM Pertashop yaitu, Jadid Alhabsy, Helmy Thalib, Didi Un, Gregorius Bereloy &Lapruna Gasa Pelondou.

Ketua KADIN NTT, Bobby Lianto dalam pertemuan tersebut menyampaikan masukan di mana para pengusaha UMKM Pertashop ini adalah pengusaha eceran minyak yang resmi dari Pertamina.

“Tetapi dalam bentuk dispenser yang resmi oleh pertamina dan ditera serta memiliki standard & prosedur yang jelas,” jelas Bobby Lianto.

Pada kesempatan yang sama, para pengusaha UMKM Pertashop menyampaikan bahwa di mana biaya perijinan para pengusaha ini yang di minta adalah UPL UKL biayanya sangat tinggi dan cukup memberatkan para umkm yang baru memulai usaha di Kab. Kupang.

Sementara, Bupati Kab. Kupang, Korinus Masneno M.Si menyampaikan “Tidak ada hal yang tidak dapat diselesaikan dengan baik”

Dikatakan bupati, pada prinsipnya dirinya membuka tangan dan meminta supaya segenap perijinan usaha apapun dapat dipermudah dan dapat diselesaikan dengan baik demi pembangunan daerah di kabupaten kupang.

“Untuk itu, saya mempersilahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan aturan yang baru saat ini, untuk usaha pertashop dan pertamina tidak diperlukan lagi UPL UKL akan tetapi secara online yaitu OSS dan itu tidak dipungut biaya sama sekali sehingga ini merupakan suatu hal yang baik dan menggembirakan dan pertemuan ini memberikan semangat kepada para pengusaha umkm untuk terus berinvestasi dan membangun pertashop-pertashop di Kab. Kupang,” tegas bupati Korinus.

Bupati Korinus juga memberikan kesempatan seluas-luasnya, di mana banyak wilayah di Kab. Kupang masih sangat membutuhkan.

“Saya mengajak para pengusaha untuk berinvestasi di Kab. Kupang,” ajak bupati Korinus.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut, KADIN NTT Telah berhasil memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Pengusaha UMKM Pertashop, hasilnya sangat menggembirakan kedua belah pihak dan menjadi solusi serta jawaban para pengusaha UMKM Pertashop.

Dalam pertemuan tersebut, komunikasi dari Pemerintah Kab. Kupang dengan para pengusaha UMKM Pertashop berjalan baik dan aman. (*/WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *