Scroll untuk baca artikel
Daerah

Penanaman untuk Penghijauan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

230
×

Penanaman untuk Penghijauan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Tim PkM UPBJJ- Universitas Terbuka Kupang

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Kondisi iklim Provinsi Nusa Tenggara Timur secara umum serta Pulau Timor dan Kota Kupang secara khusus adalah panas dan kering. Curah hujan per tahun adalah rendah yaitu sekitar 4 bulan, dengan kondisi tanah berbatu karang, dan berkapur.

Memasuki bulan Oktober, kondisi ini sangat terasa, karena sudah beberapa bulan terakhir tidak ada hujan, panas terik membakar, yang menyebabkan debu tampak di sana sini. Tampak pada beberapa lahan kosong, hanya ditumbuhi oleh rumput liar, semak, dan ilalang. Perlu ada kegiatan penanaman, untuk memberikan kerindangan, kesejukan, supply oksigen, menyerap debu, dan mengurangi polusi udara.

Kota Kupang, yang memiliki jumlah penduduk relatif padat, banyaknya bangunan, kendaraan bermotor berlalu lalang, berpotensi menghasilkan polusi udara, yang dapat menurunkan kualitas lingkungan. Untuk itu perlu ada penghijauan di lahan kosong, yang bukan hanya menjadi tugas dari instansi terkait, tetapi juga perlu duikungan dari semua pihak termasuk masyarakat. Lingkungan yang asri, sehat, serta bersih dari polusi adalah idaman kita semua dan merupakan tugas kita bersama untuk mewujudkannya.

Pada lahan pribadi milik masyarakat Kota Kupang, masih terdapat beberapa lahan kosong, yang dapat dimanfaatkan untuk penghijauan. Tentu penghijauan untuk masyarakat kota disesuaikan dengan lahan warga yang umumnya terbatas. Dari sisi peraturan, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk masyarakat kota telah diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu berupa RTH Publik maupun RTH Privat. Pada lahan milik pribadi (privat) telah diatur bahwa masyarakat kota juga diharuskan menyediakan ruang untuk tanaman.

Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Kupang ikut berperan dalam mengatasi kebutuhan penghijauan masyarakat Kota Kupang. Melalui Program yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka, UPBJJ-UT Kupang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen Tahun 2020 yang salah satunya berjudul “Penanaman Mangga (Mangifera indica) untuk Penghijauan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang”.

Kegiatan PkM ini dilaksanakan di RT 025 RW 010. PkM adalah salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaiti Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. PkM ini dilaksanakan oleh para dosen, sehingga disebut PkM Dosen.

PkM pada dasarnya adalah sumbangsih perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan di masyarakat, sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki oleh para tenaga dosen. Pemilihan tanaman mangga tidak terlepas dari analisis situasi yang sudah dilakukan sebelum kegiatan, di mana komoditi yang dipilih adalah tanaman yang memiliki kesesuaian syarat tumbuh, serta dapat memberi manfaat ganda, yaitu ekologi (lingkungan hidup) maupun ekonomi, yang berasal dari bagian tumbuhan yang dihasilkan, baik akar/batang/daun/bunga/buah.

Pertimbangan ekonomi tidak selalu berarti bahwa buah mangga (produk) yang dihasilkan dapat dijual, tetapi dapat juga dikonsumsi sendiri untuk mengurangi pengeluaran.

Penghijauan yang dilakukan adalah berupa penanaman mangga jenis Arum Manis sebanyak 100 bibit kepada sebanyak 50 KK yang masih memiliki lahan kosong di pekarangan rumah masing-masing. Bibit mangga yang diberikan berupa bibit hasil okulasi, yang dapat menghasilkan buah dalam waktu 2 tahun.

Okulasi merupakan teknik perbanyakan secara vegetatif, yang dilakukan dengan cara penyambungan satu mata tunas sebagai entres (batang atas) dengan batang bawah pada tanaman sejenis. Okulasi ini cocok untuk masyarakat Kota, yang memiliki lahan terbatas, karena dengan ukuran pohon yang kecil/sedang, sudah bisa memberikan buah. Bibit ini sendiri diperoleh secara gratis dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Benain Noelmina Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berkantor di Kota Kupang.
Mengingat saat ini masih dalam era tatanan normal baru, maka rangkaian kegiatan penghijauan diupayakan dengan meminimalisir pertemuan secara fisik dalam jumlah besar, dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Penjelasan kepada warga dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui zoom meeting pada hari Minggu 27 September 2020 yaitu antara Dosen UT dengan warga. Pada pertemuan ini dijelaskan tahapan kegiatan meliputi penyediaan kebutuhan peralatan, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, monitoring evaluasi, bimbingan teknis, tata waktu, serta susunan personil yang terlibat. Tim PkM kemudian memberikan alat-alat kerja, seperti linggis, cangkul, sekop, parang, dan ember, yang diserahkan ke Ketua RT pada hari Senin 5 Oktober 2020. Setelah itu Direktur UT Kupang Drs. Yos Sudarso, M.Pd. dan Tim PkM melakukan serah terima bibit dan pupuk kepada Ketua RT yang didampingi beberapa warga pada hari Jumat 16 Oktober 2020.

Pupuk yang diberikan berupa Bokashi, yaitu campuran antara dedaunan kering, sekam, dedak, kotoran sapi, dan kotoran ayam kepada Ketua RT yang didampingi oleh beberapa warga. Sebanyak 6 karung Bokashi @ 50 kg diberikan untuk 100 bibit mangga. Selanjutnya warga melalui Ketua RT melakukan pengaturan tata waktu dalam pengambilan alat, bibit, dan pupuk, agar tidak serentak dilakukan di waktu yang bersamaan.

Ketua RT Pak Dominggus dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan PkM UPBJJ-UT Kupang, dan warga siap berpartisipasi mensukseskan kegiatan ini. Kemudian Direktur UT Kupang Pak Yos dalam sambutannya, menekankan perlunya pemeliharaan dengan menyiram secara rutin, terutama di masa awal pertumbuhannya. Hal ini juga karena iklim Kota Kupang yang panas. Setelah selesai serah terima, dilanjutkan dengan penanaman untuk 3 buah bibit di lokasi yang berbeda.

Konsep penghijauan yang berupa manajemen pohon pada lahan masyarakat, memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Melalui program penghijauan tanaman mangga ini, diharapkan dapat menjadi inisiasi bagi warga Kota Kupang untuk ikut menanam, sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan yang merupakan milik kita bersama, yang juga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan warga.

*Drs. Yos Sudarso, M.Pd.
*Wise R. Silalahi, S.Hut., M.M.
*Yusinta N. Fina, S.Sos., M.Si.
*Imelda P. Soko, S.Pd., M.Pd.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *